Berita

Syarifuddin Umar

Hukum

Penyidik KPK Lebih Banyak Tinggalkan Tersangka Sendirian

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 20:32 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terlalu banyak bersandiwara dan memberitakan kebohongan dalam penanganan kasus korupsi.

Mantan hakim pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar, mengatakan itu kepada pimpinan dan anggota Pansus Angket KPK saat rapat di Gedung DPR RI, Senin (21/8). Syarifuddin pernah berstatus tersangka kasus suap hakim dalam perkara menyangkut PT Skycamping Indonesia (SCI). Dia menggugat penetapan itu dan menang di praperadilan.

Syarif menyebut salah satu kebohongan KPK yang sering disiarkan ke publik adalah mengaku telah memeriksa seorang tersangka selama berjam-jam, misalnya tujuh jam. Menurutnya, itu tidak pernah terjadi.


"Pemeriksaan di KPK itu, kalau bilang 7 jam, itu bohong. Paling lama itu cuma 2 jam," tegas Syarif.

Dalam memeriksa seorang tersangka, penyidik KPK lebih banyak meninggalkan orang itu sendiri di ruang pemeriksaan. Kata dia, seharusnya yang lebih substansial adalah berapa banyak pertanyaan dari penyidik KPK dan bukan pada durasi pemeriksaan.

"Kenapa sampai begitu, supaya si tersangka itu pasrah saja dan mengakui apa yang diinginkan KPK," ujarnya.

Bukti CCTV di ruang pemeriksaan yang selalu ditunjukkan KPK juga penuh kepalsuan karena sudah melewati proses edit.

"Bolehlah KPK menunjukkan CCTV pemeriksaan, itu kan dipotong-potong. Kalau dilihat penuh pasti terbongkar kebobrokan KPK," ungkap dia. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya