Berita

Syarifuddin Umar

Hukum

Penyidik KPK Lebih Banyak Tinggalkan Tersangka Sendirian

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 20:32 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terlalu banyak bersandiwara dan memberitakan kebohongan dalam penanganan kasus korupsi.

Mantan hakim pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar, mengatakan itu kepada pimpinan dan anggota Pansus Angket KPK saat rapat di Gedung DPR RI, Senin (21/8). Syarifuddin pernah berstatus tersangka kasus suap hakim dalam perkara menyangkut PT Skycamping Indonesia (SCI). Dia menggugat penetapan itu dan menang di praperadilan.

Syarif menyebut salah satu kebohongan KPK yang sering disiarkan ke publik adalah mengaku telah memeriksa seorang tersangka selama berjam-jam, misalnya tujuh jam. Menurutnya, itu tidak pernah terjadi.


"Pemeriksaan di KPK itu, kalau bilang 7 jam, itu bohong. Paling lama itu cuma 2 jam," tegas Syarif.

Dalam memeriksa seorang tersangka, penyidik KPK lebih banyak meninggalkan orang itu sendiri di ruang pemeriksaan. Kata dia, seharusnya yang lebih substansial adalah berapa banyak pertanyaan dari penyidik KPK dan bukan pada durasi pemeriksaan.

"Kenapa sampai begitu, supaya si tersangka itu pasrah saja dan mengakui apa yang diinginkan KPK," ujarnya.

Bukti CCTV di ruang pemeriksaan yang selalu ditunjukkan KPK juga penuh kepalsuan karena sudah melewati proses edit.

"Bolehlah KPK menunjukkan CCTV pemeriksaan, itu kan dipotong-potong. Kalau dilihat penuh pasti terbongkar kebobrokan KPK," ungkap dia. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya