Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

OTT KPK Terkait Pengamanan Perkara Perdata

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 18:32 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya mengamankan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dua orang pengacara dan seorang office boy ikut diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan tim satuan gabungan, Senin (21/8).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, menjelaskan, keempatnya diciduk saat melakukan transaksi suap yang diduga berkaitan dengan penanganan sengketa perdata yang sedang berjalan di PN Jaksel.

Meski begitu, Basaria masih enggan membeberkan lebih jauh kasus perdata yang sedang dipengaruhi oleh keempat orang tersebut. Serta inisial pemberi dan penerima suap.


"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya. Terhadap pihak yang diamankan, tim sedang melakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya saat dikonfirmasi.

Terpisah, Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa proses OTT tersebut dimulai pada pukul 12.00 WIB. Dari lokasi pihaknya mengamankan sebuah mobil Honda HRV B 160 TMZ dan menyegel sebuah ruangan di PN Jaksel. Keempat pihak yang diamankan juga telah diboyong ke gedung Merah Putih KPK.

"Untuk uang belum bisa dikonfirmasi, yang pasti pemberian uang bisa dilakukan banyak cara, ada dengan cara cash, langsung atau perbankan yang lain. Saat ini, fokuskan di pemeriksaan setelah OTT dilakukan, nanti akan disampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Humas PN Jaksel Made Sutrisna saat dihubungi wartawan membenarkan bahwa ada seorang staf PN Jaksel dicokok KPK. Made menyebut staf tersebut berinisial T.

Tim KPK yang terdiri 10 orang datang ke PN Jaksel dan mengamankan T sekitar pukul 13.00 WIB.

"T dibawa dari ruangaan dia tapi belum tahu dibawa kemana," ujar Made. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya