Berita

Agus Rahardjo/RM

Hukum

Ketua KPK: Indonesia Harus Mencontoh UU Anti Korupsi Singapura

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 13:34 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyarankan pemerintahan Jokowi-JK mencontoh UU Anti Korupsi Singapura.

Menurut dia, pemberantasan korupsi di Singapura hampir mirip dengan United nations Convention Againts Corruption (UNCAC) atau Konvensi internasional anti korupsi.

"Kekurangan kita dari Singapura, ini yang saya menyarankan bisa menjadi program pemerintah,  undang-undang anti korupsi kita masih jauh dibandingkan undang-undang anti korupsi Singapura," papar Agus saat memberi sambutan di acara Seminar Internasional Rekonstruksi Reformasi Administrasi Negara di Gedung Lembaga Administrasi Negara, jalan Veteran, Jakarta, Senin (21/8).


Pada UU anti korupsi Singapura, kata dia lagi, sudah diatur tindak pidana korupsi dari berbagai sektor juga perdagangan pengaruh. Sementara dalam UU anti korupsi Indonesia baru menyebutkan soal kerugian negara dan penyelenggara negara.

"Di luar itu, kalau ada suap antar sektor, antar swasta, Undang-Undang kita gak bisa efektif menangkal itu," imbuhnya.

Dalam urutan negara se-ASEAN pun, lanjut Agus, peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih di bawah Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Sementara dalam peringkat dunia, Indonesia berada pada posisi 90 dari 176 negara, dengan nilai IPK 37.

Agus bilang, angka itu masih jauh dari target IPK Indonesia sebesar 50. "Bahkan kita lihat kemudian, tahun 1999 di ASEAN, mungkin kita paling rendah IPK-nya hanya sekitar 17 dari skala 100. Thailand 32, Filipina 36, Malaysia 51. Tahun 1999 kita diwarisi sistem yang betul-betul di bawah, gak ketulungan. Tapi kemudian, kalau kita lihat effort Walau belum capai target, tapi pelan-pelan kita naik," tandasnya. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya