Dhanu Prayogo, kuasa hukum Suhari yang menggugat pengelola Apartemen Green Bay, Pluit, Jakarta Utara, lantaran persoalan suplai air ke penghuni juga turut membidani lahirnya Perkumpulan Pemilik dan Penghuni Sarusun Green Bay Peduli (P3SRS GBP).
"Awal mulanya kami membentuk perkumpulan P3SRS GBP tersebut adalah karena keprihatinan yang tinggi atas segala permasalahan yang terjadi di Apartemen Green Bay Pluit," kata Dhanu kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui saluran telepon, Senin (21/8).
Menurut Dhanu, perkumpulan P3SRS GBP ini dibentuk sebagai wadah perjuangan bagi para warga penghuni yang tinggal dan atau yang memiliki unit di Apartemen Green Bay Pluit.
"Warga penghuni dan pemilik unit harus bersatu, tidak bisa tidak, harus kompak. Jangan mau terus dijajah oleh pihak pengelola apartemen," tegas Dhanu Prayogo yang baru didaulat sebagai Ketua LBH Alumni UKI (Universitas Kristen Indonesia) dan juga merupakan anggota pengurus PBH PPHKI (Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia).
Diakui Dhanu, pihaknya sadar betul siapa pemilik Apartemen Green Bay Pluit yang menjadi lawan yang digugatnya.
"Selama cara-cara yang dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, maka kami akan melakukannya. Kami akan buktikan bahwa di Indonesia ini sudah bukan zamannya lagi menggunakan kekuasaan," tegasnya
Lebih lanjut Dhanu menjelaskan bahwa saat ini sudah ada tersangka dari pihak pengelola Apartemen Green Bay Pluit lantaran persoalan suplai air limbah menjadi air bersih (BRWO) ke penghuni yang semula dinyatakan jenis air SWRO.
"Itu artinya suatu kemajuan penegakan hukum di Indonesia," ujar Dhanu.
Dhanu pun membantah ketika gugatan yang dilayangkan oleh Suhari terhadap pengembang dan pengelola Apartemen Green Bay Pluit, ditolak oleh hakim.
"Bukan ditolak, tapi tidak diterima karena menurut hakim mengandung cacat formil. Jadi saya tegaskan sekali lagi, bahwa gugatan kami tidak ditolak. Beda itu!" Dhanu menekankan.
Dhanu mengajak masyarakat luas untuk terus mengikuti perkembangan perkara ini. Utamanya masyarakat yang memiliki atau menempati apartemen di Indonesia.
"Ini perkara yang menarik, antara rakyat jelata melawan perusahaan raksasa."
"Mari kita buktikan bersama, apakah hukum dan keadilan di Indonesia ini masih berpihak kepada rakyat atau tidak. Saya yakin masih!" pungkas Dhanu.
[wid/darmansyah]