Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pengacara Gagas Perkumpulan Pemilik Dan Penghuni Green Bay

SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 12:22 WIB

Dhanu Prayogo, kuasa hukum Suhari yang menggugat pengelola Apartemen Green Bay, Pluit, Jakarta Utara, lantaran persoalan suplai air ke penghuni juga turut membidani lahirnya Perkumpulan Pemilik dan Penghuni Sarusun Green Bay Peduli (P3SRS GBP).

"Awal mulanya kami membentuk perkumpulan P3SRS GBP tersebut adalah karena keprihatinan yang tinggi atas segala permasalahan yang terjadi di Apartemen Green Bay Pluit," kata Dhanu kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui saluran telepon, Senin (21/8).

Menurut Dhanu, perkumpulan P3SRS GBP ini dibentuk sebagai wadah perjuangan bagi para warga penghuni yang tinggal dan atau yang memiliki unit di Apartemen Green Bay Pluit.


"Warga penghuni dan pemilik unit harus bersatu, tidak bisa tidak, harus kompak. Jangan mau terus dijajah oleh pihak pengelola apartemen," tegas Dhanu Prayogo yang baru didaulat sebagai Ketua LBH Alumni UKI (Universitas Kristen Indonesia) dan juga merupakan anggota pengurus PBH PPHKI (Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia).

Diakui Dhanu, pihaknya sadar betul siapa pemilik Apartemen Green Bay Pluit yang menjadi lawan yang digugatnya.

"Selama cara-cara yang dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, maka kami akan melakukannya. Kami akan buktikan bahwa di Indonesia ini sudah bukan zamannya lagi menggunakan kekuasaan," tegasnya

Lebih lanjut Dhanu menjelaskan bahwa saat ini sudah ada tersangka dari pihak pengelola Apartemen Green Bay Pluit lantaran persoalan suplai air limbah menjadi air bersih (BRWO) ke penghuni yang semula dinyatakan jenis air SWRO.

"Itu artinya suatu kemajuan penegakan hukum di Indonesia," ujar Dhanu.

Dhanu pun membantah ketika gugatan yang dilayangkan oleh Suhari terhadap pengembang dan pengelola Apartemen Green Bay Pluit, ditolak oleh hakim.

"Bukan ditolak, tapi tidak diterima karena menurut hakim mengandung cacat formil. Jadi saya tegaskan sekali lagi, bahwa gugatan kami tidak ditolak. Beda itu!" Dhanu menekankan.

Dhanu mengajak masyarakat luas untuk terus mengikuti perkembangan perkara ini. Utamanya masyarakat yang memiliki atau menempati apartemen di Indonesia.

"Ini perkara yang menarik, antara rakyat jelata melawan perusahaan raksasa."

"Mari kita buktikan bersama, apakah hukum dan keadilan di Indonesia ini masih berpihak kepada rakyat atau tidak. Saya yakin masih!" pungkas Dhanu.[wid/darmansyah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya