Berita

Foto/Net

Bisnis

SKK Migas Cegah Praktik Penyuapan

Bakal Terapkan ISO 37001:2016
SENIN, 21 AGUSTUS 2017 | 08:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Satuan Kerja Khusus Pelak­sana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah melakukan per­siapan untuk menerapkan ISO 37001:2016 sebagai standar in­ternasional untuk sistem mana­jemen anti penyuapan atau Anti Bribery Management System. Praktik penyuapan diharapkan bisa hilang.

ISO 37001 merupakan sebuah instrumen yang diran­cang untuk membantu sebuah organisasi mengembangkan, mengimplentasikan, dan mem­perbaiki program anti suap. In­strumen ini isinya serangkaian tindakan, kontrol, dan prosedur yang harus dilakukan untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi suap.

"SKK Migas selalu berkomit­men untuk mencegah praktik-praktik penyuapan. salah satu usaha yang dilakukan adalah saat ini SKK Migas tengah dalam persiapan untuk menerapkan ISO 37001:2016," ujar Wakil Kepala SKK Migas Sukandar di Jakarta, kemarin.


Menurut dia, industri hulu migas melibatkan banyak pihak dengan mata rantai bisnis yang panjang sehingga menjadikan industri ini memiliki risiko penyuapan yang tinggi. Praktik penyuapan ini dapat menim­bulkan kerugian pada kegiatan usaha industri hulu minyak dan gas bumi, seperti timbulnya inefisiensi dari pengaturan spesi­fikasi barang untuk memenang­kan vendor tertentu, yang pada akhirnya berpotensi menimbul­kan kerugian negara.

Namun, kata dia, suap dapat dicegah, dideteksi, dan diatasi jika organisasi melakukan se­rangkaian tindakan dan kontrol. Di antaranya dengan memi­liki dan menerapkan kebijakan prosedur dan kontrol anti suap, pelatihan anti suap, penilaian risiko suap, pelaporan, moni­toring, investigasi dan review. Karena itu, SKK Migas memi­liki komitmen yang tinggi untuk menerapkan ISO 37001:2016.

Kedepannya, kata dia, di­harapkan para pelaku kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dapat turut menerapkan sistem manajemen anti penyua­pan. "Hal ini untuk mencipta­kan industri hulu migas yang transparan dan efisien sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara," ujarnya.

Untuk mensosialisasikan ren­cana tersebut, SKK Migas sudah menyelenggarakan sosialisasi pada pekan lalu. Acara tersebut dihadiri oleh Kontraktor Kon­trak Kerja Sama (Kontraktor KKS), vendor, dan asosiasi di sektor hulu migas. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya