Berita

Kawasan Meikarta/Net

Bisnis

LKNI: Meikarta Untungkan Konsumen Dan Ciptaan Lapangan Kerja

SABTU, 19 AGUSTUS 2017 | 11:21 WIB | LAPORAN:

. Pembangunan kota baru Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bisa menjadi solusi pemenuhan kebutuhan perumahan bagi konsumen. Ketua Lembaga Konsumen Nasional Indonesia (LKNI) Marius Widjayarta menilai tidak ada masalah jika masyarakat membeli hunian di kawasan tersebut.

Meikarta dibangun oleh PT Lippo Cikarang Tbk, sebuah perusahaan terbuka (Tbk) yang telah melewati proses pengawasan ekstra dari berbagai instansi. Karena skala ekonomi yang besar dalam investasi, hal mana terwujud dalam skala kelengkapan dan pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang masif, Meikarta berpotensi memberikan manfaat yang besar bagi konsumen, termasuk dalam pengadaan produk-produk berkualitas dengan harga lebih rendah dari pasaran. Dan dampaknya besar bagi penciptaan lapangan kerja, bahkan perkembangan ekonomi lokal dan nasional.

Promosi gencar yang dilakukan pengembang telah menyedot perhatian masyarakat dari berbagai kalangan. Ada pula yang mempertanyakan segi-segi perlindungan konsumen terkait gencarnya promosi PT Lippo Cikarang Tbk ini, termasuk masalah perizinan dan sistem Pre-Sales yang diterapkan dalam pembelian.


Marius mengatakan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dapat ikut menopang kekuatan ekonomi nasional dengan catatan kedua belah pihak, yaitu konsumen dan para pelaku usaha mengetahui dan menerapkan sejumlah pasal dalam UU tersebut secara benar dalam prinsip keadilan.

"Prinsip bisnis ekonomi yang saling memberi manfaat dapat berputar jika aturan ini dijalankan. Hak dan kewajiban kedua belah pihak  telah diatur dalam Pasal 4 hingga Pasal 7. Sehingga jika terjadi permasalahan kedua belah pihak harus bertemu dan mencari solusi yang saling menguntungkan dengan diawasi oleh tim pengawas yang susunan pengawasnya telah diatur dalam Pasal 36 pada UU Perlindungan Konsumen," papar Marius, Sabtu (19/8).

Dia mencontohkan dalam menerapkan aturan hukum perlindungan konsumen tersebut bisa mengambil contoh pada mega proyek Meikarta yang sedang dibangun oleh PT Lippo Cikarang Tbk yang telah mengembangkan kawasan tersebut selama 30 tahun terakhir.

"Proyek Meikarta cikal bakal pergerakan roda ekonomi secara luas. Proses izin terus berjalan sesuai pengembangan dan perluasan kawasan selama 30 tahun terakhir dan secara administratif PT Lippo cikarang Tbk merupakan perusahaan terbuka dan besar. Artinya ada sistem pengawasan karena investasi yang dikeluarkan sangat besar, Ro 278 triliun. Karena itu salah satu yang harus diperhatikan dalam proyek ini bagi pengembang usaha adalah pelayanan informasi konsumen sesuai Pasal 6 dan Pasal 7," pungkas Marius. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya