Berita

Foto: Net

Indonesia-Filipina Bahas Instrumen Perlindungan Pekerja Migran ASEAN

SABTU, 19 AGUSTUS 2017 | 10:47 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Menteri Ketenagakerjaan RI  M. Hanif Dhakiri mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja Filipina H.E. Silvestre H. Bello III pada Jumat 18 Agustus 2017.  Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementrian Ketenagakerjaan RI tersebut fokus membicarakan instrumen perlindungan dan promosi hak-hak pekerja migran di ASEAN.

Pertemuan bilateral ini mempunyai arti penting mengingat kedua negara sama-sama sebagai pengirim pekerja migran (sending country) terbesar di ASEAN. Saat  ini Filipina juga menjabat sebagai Ketua ASEAN.

“Kami intensif membicarakan instrument perlindungan hak-hak pekerja migran  yang dapat disepakati oleh semua anggota ASEAN, termasuk perlindungan untuk anggota keluarga pekerja migran,” kata  Menteri Hanif usai pertemuan.  


Sebelumnya, Instrumen Perlindungan dan Promosi Hak-Hak Pekerja Migran ASEAN dibahas pada acara Senior Labour Official’s Meeting (SLOM) yang diselenggarakan di Manila, Filipina pada Maret lalu.

Hanif mengatakan Indonesia dan Filipina sangat berkepentingan pada upaya perbaikan sistem perlindungan dan peningkatan keahlian buruh migran, karena Indonesia dan Filipina menjadi salah satu negara dengan jumlah buruh migran yang besar.

Menaker Hanif mengatakan, pertemuan bilateral  difokuskan pada pembahasan  mengenai isu status instrument, perlindungan hak- hak pekerja migran, serta perlindungan untuk anggota keluarga pekerja migran  juga mendiskusikan langkah-langkah selanjutnya yang harus ditempuh untuk penyelesaian penyusunan instrumen tersebut.

Di tingkat ASEAN, kedua negara mengusulkan peningkatan dialog negara pengirim dan penerima mengenai, tukar informasi pasar kerja, peningkatan  pengakuan keahlian, dan  pembentukan jejaring kerja antar pengawas ketenagakerjaan. Indonesia juga mengusulkan pembahasan khusus mengenai kelompok pekerja migran rentan (vulnerable workers), khususnya pekerja domestik dalam konteks kerja sama ASEAN. “Termasuk perlindungan untuk pekerja migran non prosedural,” ungkap Hanif.
            
Menteri Tenaga Kerja Filipina, H.E. Silvestre H. Bello III menyambut baik usulan dari Menaker Hanif terkait perlindungan pekerja migran. “Kami sangat senang dan berterimakasih kepada Menteri Ketenagakerjaan Indonesia M. Hanif Dhakiri atas usulan dan idenya. Saya harap hasil kesepakatan instrumen ini akan lebih meningkatkan perlindungan tenaga kerja migran di kawasan ASEAN nantinya,” kata Silvestre.
           
Pertemuan pembahasan Instrumen ASEAN tentang Perlindungan Hak-hak Pekerja Migran selanjutnya akan dibahas pada pertemuan Pejabat Senior Kementerian Tenaga Kerja ASEAN (ASEAN Senior Labour Officials’ Meeting/SLOM) Retreat yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 -  26 Agustus 2017 di Pasay City, Manila, Filipina.

Hasil Pertemuan Pejabat Senior Kementerian Tenaga Kerja ASEAN (ASEAN Senior Labour Officials’ Meeting/SLOM) Retreat akan dilaporkan kepada Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ALMM)  pada pertemuan ALMM on Occupational Safety and Health (OSH) yang akan diselenggarakan di Singapura pada tanggal 3 September 2017, di sela-sela pertemuan the XXI World Congress on Safety and Health at Work 2017. (***)

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya