Berita

Hukum

567 Napi Di Jabar Bebas Setelah Dapat Remisi

KAMIS, 17 AGUSTUS 2017 | 15:11 WIB | LAPORAN:

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memberikan potongan masa tahanan atau remisi kepada sebanyak 12.199 narapidana, dalam rangka peringatan HUT RI ke-72.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Indro Purwoko mengatakan, sebanyak 567 narapidana langsung menghirup udara bebas setelah diberi remisi.

"Dari 12.199 itu, napi tindak pidana korupsi yang mendapatkan remisi sebanyak 2.769 napi. Dan dua diantaranya langsung bebas murni," katanya kepada wartawan, Kamis (17/8).
 

 
Untuk napi kasus narkotika yang mendapatkan remisi sebanyak 2.473 orang, dan 210 diantaranya langsung bebas. Sedangkan napi tindak pidana terorisme yang mendapatkan remisi ada delapan orang.

"Pemberian remisi akan diberikan di masing-masing lapas tempat napi itu dibina. Surat remisi diserahkan remisi secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jabar Dedy Mizwar," jelas Indro.

Dia menambahkan, remisi kepada para napi terbagi dalam dua bagian yakni remisi umum satu (RU1) dan remisi umum dua (RU2). Pada RU1, seorang napi mendapatkan remisi namun tidak bebas karena masih terdapat masa tahanan. Sementara RU2, napi mendapatkan remisi dan langsung bebas karena masa tahanannya sudah habis.

"Pemberian remisi didasarkan kepada pemenuhan syarat-syarat tertentu. Setiap tahun, napi mendapatkan remisi minimal satu bulan dan maksimal enam bulan," demikian Indro. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya