Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK: Pelaku Korupsi Kebanyakan Berpendidikan Master

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 20:03 WIB | LAPORAN:

Perilaku korupsi bukan akibat dari pendidikan rendah. Justru pelaku korupsi paling banyak dilakukan oleh orang berpendidikan master atau Strata 2 (S2)

Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief dalam sambutan di acara pertemuan Pimpinan KPK dengan sejumlah Kades/Lurah berprestasi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/8).

"Korupsi itu juga tidak ada hubungan dengan sekolah rendah. Karena menurut data KPK, yang paling tinggi korupsi itu adalah yang berpendidikan Master, S2. Lebih dari 200 orang S2," kata Laode saat menyampaikan sambutan di acara pertemuan Pimpinan KPK dengan sejumlah Kades/Lurah berprestasi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/8).


Sementara urutan kedua, lanjut Laode, pelaku korupsi banyak dilakukan oleh mereka yang berpendidikan Strata 1 atau S1, dengan jumlah hampir 200 orang. Dan pada posisi ketiga, merupakan pelaku korupsi yang memiliki tingkat pendidikan hingga profesor atau Strata 3 (S3).

"Yang nomor tiga S3 ada 53 orang. Ini data yang di KPK, tidak termasuk yang di polisi dan di jaksa. Sementara SD tidak ada," imbuhnya.

Laode menegaskan, korupsi tidak pernah ada garis hubungan dengan kemiskinan. Perilaku korupsi justru terjadi karena adanya keserakahan dan kesempatan untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Korupsi tidak ada hubungan dengan miskin. Tak ada sama sekali. Jadi korupsi tidak ada hubungan dengan kemiskinan," tegasnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya