Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyambut baik pembentukan Densus Tipikor oleh Mabes Polri.
Menurutnya, hal ini sebagai komitmen Kapolri dalam mendorong upaya maksimal dalam pemberantasan korupsi, sekaligus menuntaskan PR (pekerjaan rumah) membersihkan kepolisian dari praktik korupsi yang dijanjikan Jenderal Tito Karnavian tersebut sebelumnya.
Setidaknya, Densus Tipikor bisa fokus pada dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum-oknum Kepolisian dan aparatur negara lainnya," jelas Dahnil (Rabu, 16/8).
Untuk menjaga komitmen dan kualitas tradisi kerja pemberantasan korupsi, sambung Dahnil, agaknya Kapolri bisa memaksimalkan penyidik dan personel Polisi yang ada di KPK.
Karena itu sebagian besar pejabat dan penyidik Kepolisian yang bertugas di KPK bisa ditarik kembali untuk bertugas di Densus Tipikor yang baru terbentuk tersebut.
"KPK bisa melakukan recruitment penyidik dan pejabat struktural baru untuk mengisi kekosongan (pasca tinggal penyidik dan pejabat dari Kepolisian)," ucapnya.
Lagi pula, lanjut Dahnil, penyidik dan pejabat struktural yang dipekerjakan KPK sebaiknya memang tidak berasal dari institusi hukum lainnya, harus murni penyidik independen. Bila pun dari institusi lain, harus dipastikan bersedia mundur dari institusi asal.
Jadi, seluruh penyidik dan pejabat struktural di KPK tidak lagi penyidik dan pejabat struktural pinjaman dari kepolisian, BPKP, Kejaksaan dan lainnya. Mereka sepenuhnya menjadi karyawan KPK.
"Berangkat dari keberhasilan lembaga antikorupsi di negara-negara yang pemberantasan korupsinya sukses seperti Singapura dan Hongkong, dimana seluruh penyidik dan karyawan lembaga antikorupsinya tidak lagi berasal dari institusi kepolisian dan lembaga hukum lainnya sehingga mendorong akselerasi kualitas pemberantasan korupsi," demikian pendiri Madrasah Anti Korupsi ini.
[zul]