Berita

Aryo Yuwono/Net

Hukum

BAP Novel, Polisi Belum Dapat Petunjuk Pelaku Penyiraman

RABU, 16 AGUSTUS 2017 | 06:39 WIB | LAPORAN:

Keterangan Novel Baswddan dinilai belum membantu proses penyidikan yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya (PMJ). Hal ini diketahui dari hasil pertemuan kedua pihak di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Selasa (15/8) kemarin.

"Untuk sementara belum. Kita belum dapatkan berkaitan dengan apa yang dia sampaikan di media," terang Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (16/8).

Menurut Argo, dalam pemeriksaan itu, yang bersangkutan menjelaskan tentang kegiatan sebelum penyiraman menimpa dirinya. Termasuk kondisi yang dialaminya sebelum insiden terjadi.


"Misalnya, ada perasaan tidak enak, seperti itu. Setelah itu kegiatan penyiraman tanggal 11 April ya, jadi yang bersangkutan menceritakan," papar Argo.

Namun, Novel mengaku tidak tahu siapa sosok yang melakukan hal itu kepadanya. Novel berkata pada penyidik bahwa ia juga tak tahu siapa sebenarnya yang menyiram ia dengan air keras sehingga membuatnya harus masuk rumah sakit.

"Kemudian dia juga bilang tidak tahu pelakunya. Siapa yang menyiram," demikian Argo.

Seperti diketahui, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal, 11 April lalu. Tepatnya, usai Novel salat subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pelaku diduga berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor. Empat bulan berlalu, polisi belum juga berhasil menangkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu.

Novel sendiri, merupakan penyidik KPK yang tengah menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektornik (e-KTP). Dalam satu kesempatan, Novel mengungkapkan ke media Internasional, bahwa insiden yang menimpanya melibatkan oknum jenderal polisi.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya