Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Telusuri Proses Vendor Heli AW 101, KPK Periksa 5 Anggota TNI

SELASA, 15 AGUSTUS 2017 | 23:24 WIB | LAPORAN:

Penyidikan kasus korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland 101 masih bergulir di KPK. Sudah dua hari ini, penyidik KPK dan POM TNI melakukan pemeriksaan saksi di Cilangkap.

"Jadi koordinasi yang kita lakukan dengan POM TNI itu cukup intensif. Kita melakukan pemeriksaan di Cilangkap bersama dengan POM TNI. Hari ini kita periksa sekitar 5 orang," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/8).

Febri menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami proses penunjukan vendor dalam pengadaan helikopter.


"Ada proses-proses yang diduga unsur-unsur melawan hukum, penyalahgunaan wewenang di sana," imbuhnya.

Pihak yang dimintai keterangan di antaranya sejumlah anggota dan juga perwira di TNI. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah KPK berkoordinasi dengan pihak POM TNI.

Dalam kasus ini. POM TNI telah menetapkan lima orang tersangka dari pihak TNI. Di antaranya, Marsma TNI FA, yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, Letkol WW sebagai pejabat pemegang kas, dan Pelda S, yang diduga menyalurkan dana-dana terkait dengan pengadaan kepada pihak-pihak tertentu.

Kemudian Kolonel Kal FTS, berperan sebagai WLP dan Marsda SB sebagai asisten perencana Kepala Staf Angkatan Udara.

Sementara KPK menetapkan status tersangka pada satu orang dari pihak swasta. Yakni, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) Irfan Kurnia Saleh.

Irfan diduga meneken kontrak dengan AW (Augusta Westland), perusahaan join venture antara Westland Helikopter di Inggris dengan Agusta di Italia, yang nilai Rp 514 miliar.

Namun dalam kontrak pengadaan helikopter dengan TNI AU nilai kontraknya Rp 738 miliar sehingga terdapat potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 224 miliar. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya