Berita

Hukum

Panglima TNI Harus Diperiksa Terkait Kasus Helikopter AW-101

SELASA, 15 AGUSTUS 2017 | 10:59 WIB | LAPORAN:

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga harus diperiksa dalam penyidikan kasus pembelian Helikopter AW-101 oleh TNI Angkatan Udara. Pasalnya, Gatot yang pertama kali menyampaikan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian helikopter tersebut yang merugikan keuangan negara.

Dalam pernyataan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada 26 Mei 2017 lalu, Gatot mengatakan indikasi kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 220 miliar.

"Berdasarkan azas hukum actori incumbit probatio maka panglima TNI pada saat membuat laporan pidana di KPK dan Pom TNI wajib terlebih dahulu membuktikan kerugian negara berdasarkan dokumen audit investigatif dari BPK. Maka itu kami mendesak agar panglima TNI harus dimintai keterangannya karena beliaulah yang pertama kali menyampaikan ke publik adanya kerugian negara dalam kasus ini," jelas Santrawan T. Paparang selaku kuasa hukum Marsekal Pertama TNI Fachry Adami dalam keterangannya, Selasa (15/8).


Menurut Paparang, jika pada saat laporan dibuat oleh Gatot dan yang bersangkutan belum memiliki bukti hukum yang sah, maka laporan tersebut cacat hukum dan sangat prematur. Sebab, akibat pernyataan Gatot kasus itu bergulir, bahkan sudah menetapkan lima tersangka dari TNI AU, salah satunya Marsma Fachry Adami. Padahal, jika merujuk Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4/2016, seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga resmi audit negara yang mengumumkan adanya kerugian negara.

"Kenapa Surat Edaran MA ini menjadi acuan supaya seragam untuk menentukan kerugian negara. Jangan lupa, karena perkara korupsi adalah extraordinary crime maka yang dikedepankan adalah aspek kerugian negaranya. Sekarang, ketika belum ada audit dari BPK, lantas bagaimana kita menentukan bahwa ada tindak korupsi di sana. Dan lagi, dalam perkara tindak pidana korupsi, kerugian negara wajib sudah ada terlebih dahulu. Ini makanya kami sebutkan laporan panglima TNI ke KPK adalah cacat hukum," jelas Paparang.

Dia menambahkan, urgensi pemeriksaan Gatot agar penanganan kasus tersebut tetap berada pada koridor hukum yang benar, bukan karena adanya aspek-aspek lain. Bahkan, karena dalam kasus tersebut tidak ada unsur dan elemen tindak pidana korupsi maka sudah selayaknya penyidikan oleh KPK dan Pom TNI segera dihentikan.

"Jangan sampai karena kita ceroboh apalagi ada kepentingan lain lalu nama baik institusi dalam hal ini TNI AU dan orang orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka jadi tercoreng. Ini tidak boleh terjadi di negara hukum," tegas Paparang. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya