Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

MARK-UP PEMBELIAN PESAWAT

FMPPP Minta KPK Lebih Gesit Dari Kejagung

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 22:44 WIB | LAPORAN:

Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Papua (FMPPP) terus berusaha agar kasus dugaan mark-up pembelian satu unit pesawat jenis Caribou CHD 4A Turbo senilai Rp146 miliar dari dana APBD Tahun Anggaran 2015 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak, Papua diusut tuntas.

Ketua FMPPP Arnold Wendanas menegaskan, pihaknya telah mengadukan kasus tersebut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu atas dorongan masyarakat disana yang sudah terlanjur kecewa dengan kinerja Kejaksaan Agung yang dinilai lamban. Pasalnya, laporan ke Korps Adiyaksa sudah tergolong lama.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Kejagung sejak awal tahun 2016 lalu, tapi sampai sekarang tidak jelas penanganannya, sementara pesawat sekarang sudah menjadi bangkai karena menabrak gunung pada Oktober 2016 lalu," ujar Arnold dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (14/8).


Arnold menekankan, masyarakat sangat berharap KPK dapat bekerja dengan lebih gesit ketimbang Kejagung.

"Jika kasus ini tidak segera dituntaskan, pertaruhannya adalah wibawa penegakan hukum di mata masyarakat Puncak, Papua," imbuhnya.

Namun sebaliknya, jika kasus itu tidak segera dituntaskan, Arnold khawatir akan berimbas pada situasi keamanan wilayah. Karena, di tengah segala keterbatasannya, masyarakat tentu akan tersulut emosi, terlebih jika mereka menerima informasi yang simpang siur.

"Apalagi kondisi keuangan daerah kini mengalami devisit anggaran hingga mencapai Rp500 miliar tanpa alasan jelas, sehingga dikhawatirkan semakin memantik terjadinya kerawanan sosial," tambahnya.

"Lantas mau tunggu apa lagi? sementara kondisi rakyat Puncak sekarang memprihatinkan akibat kondisi devisit anggaran," lanjutnya.

Diketahui, kasus ini berawal dari kecurigaan warga bahwa pesawat tidak kunjung datang setelah setahun dibayar penuh oleh Bupati Willem Wandik sebanyak Rp 146 Miliar pada perusahaan penyedia, menggunakan dana APBD Puncak pada Tahun 2015. Namun belakangan baru diketahui ternyata usia pesawat melebihi batas pengoperasian seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 160 Tahun 2015 tentang Peremajaan Armada Pesawat Udara Angkutan Udara Niaga. Aturan itu menyatakan pesawat udara hanya dapat digunakan hingga batas 30 tahun. Sementara Pesawat dibeli dari Amerika Serikat ini buatan Kanada tahun 1971.

Ironisnya, pesawat bukan diatasnamakan Pemda Puncak melainkan perusahaan PT Alfa ditengarai milik keluarga Bupati.

"Sehingga sejak kehadirannya dikondisikan bukan untuk keuntungan masyarakat melalui Pemda. Maka itu FMPPP mendesak Bupati Willem segera ditetapkan sebagai tersangka, karena berbagai bukti penyalahgunaan kewenangan dengan memperkaya diri serta  kelompok telah ada," demikian Arnold. [sam]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya