Berita

Politik

Klarifikasi AMPPI: Tak Ada Instruksi Agar Santri Meneriakkan "Bunuh Menteri"

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 20:00 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Unjuk rasa sekelompok santri menjadi perbincangan di tengah masyarakat setelah videonya viral. Demonstrasi yang menolak pelaksanaan Full Day School tersebut mendapat kecaman karena para pengunjuk rasa meneriakkan "bunuh menteri".

Bagaimana sebenarnya kronologi unjuk rasa tersebut, berikut klarifikasi dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (AMPPI) yang menggelar aksi damai penolakan kebijakan lima hari sekolah di Lumajang, Jawa Timur tersebut.

Keterangan klarifikasi AMPPI ini ditandatangani Gus Nawawi (Koordinator Umum Aksi) dan Khoirun Nasichin (Koordinator Lapangan Aksi), seperti dilansir NU Online, (Senin, 14/8).


1. Pukul 08.00 WIB pada Senin, 7 Agustus 2017, seluruh pimpinan aksi sudah berkumpul di tempat utama aksi. Tidak ada acara long march. Karena acara utamanya adalah istighotsah.

2. Setelah pimpinan aksi berkumpul, peserta aksi mulai berdatangan dan aparat keamanan berseragam lengkap juga sudah berjaga di lokasi.

3. Sekitar pukul 08.30 WIB, peserta aksi dari beberapa Pondok Pesantren Sekitar lokasi Aksi (depan gedung DPRD Kabupaten Lumajang) berjalan kaki. Sebelum masuk arena Aksi, peserta aksi ini meneriakan yel-yel yang tidak jelas karena banyaknya massa yang hadir. Apakah yel-yel itu berbunyi cabut menterinya, kubur menterinya, mundur menterinya, atau bunuh menterinya. Semua tidak jelas.

4. Melihat Situasi itu Korlap Aksi Bersama Keamanan dari Polres Lumajang berupaya untuk mengendalikan massa dengan meminta peserta aksi untuk bergabung kedalam barisan Istighosah.

5. Pukul 08.45 WIB Semua massa terkendali dan mengikuti acara istighosah dengan khidmat yang dipimpim oleh KH Ahmad Hanif dan KH Ahmad Qusairy dari Syuriyah PCNU Lumajang.

6. Pukul 09.30 WIB dilanjukan dengan orasi oleh Korlap yang berisi tuntutan pencabutan Permendikbud no 23 tahun 2017. Dilanjutkan dengan statement Ketua Komisi D DPRD Kab. Lumajang (Sugianto) dan diiringi pernyataan sikap oleh Kordum aksi, Gus Nawawi.

7. Pukul 10.15 WIB acara Doa Bersama dan peserta aksi membubarkan diri dikawal oleh Polsek masing-masing Kecamatan.

8. Pukul 24.00 WIB dilaporkan oleh pihak keamanan Polres Lumajang bahwa seluruh peserta aksi sampai ke rumah masing-masing dengan selamat.
 
Kesimpulan:

1. Bahwa acara aksi damai menolak kebijakan FDS Lima hari sekolah oleh AMPPI telah mendapatkan izin dari pihak Polres Lumajang No: STTP/02/VIII/2017/SAT.IK.

2. Konten acara Aksi Damai Tolak FDS Lima Hari Sekolah di kabupaten Lumajang Tanggal 07 Agustus 2017 berisi doa Bersama dan Istighotsah yang dipimpin oleh Katib Syuriyah PCNU Lumajang.

3. Terkait Anak-anak yang hadir pada acara tersebut adalah santri yang diajak oleh orang tua (wali santri).

4. Tidak ada instruksi untuk mengeluarkan kalimat-kalimat yang tidak pantas seperti yang di-upload dan disebarkan oleh media yang tidak suka dengan aksi tersebut.

5. Kalau pun benar, pasti di luar tempat istighotsah, dan tidak termasuk dalam rangkaian aksi, dan pastinya kita akan ingatkan dan bina selanjutnya.

6. Meminta pemerintah, tidak defensif menghadapi aspirasi soal FDS yang hanya akan ciptakan kebrisikan baru.

7. Terkait press release yang dikeluarkan oleh KPAI tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya, karena hanya didasarkan pada video, dan pihak KPAI tidak melakukan klarifikasi terhadap penanggung jawab aksi.

8. Kepada semua pihak, kami mohon untuk tidak terpancing dan tidak memberikan informasi apapun terkait aksi damai tolak FDS lima hari sekolah tersebut sebelum mengklarifikasi kepada pananggung jawab aksi. [zul]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya