Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Anton Tak Tahu Suap yang Melibatkan Ketua DPRD Pemkot Malang

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 17:32 WIB | LAPORAN:

Walikota Malang Muhamad Anton tak mengetahui perkara suap perubahan APBD pemkot Malang tahun 2015 yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang Muhammad Arief Wicaksono.

"Ya cuma konfirmasi, apakah betul melakukan suap itu. Ya, saya jawab tidak tahu," kata dia usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/8).

Anton diperiksa penyidik KPK selama lebih dari enam jam. Ia mengaku hanya dimintai keterangan sedikit terkait apa yang ia ketahui mengenai peran Ketua DPRD Kota Malang dalam perkara tersebut.


"Keterangan-keterangan sedikit aja. Apakah betul (ada kasus suap). Itu aja," imbuhnya.

Arief Wicaksono terjerat dua kasus suap terkait pembahasan APBD Malang. Kasus pertama, KPK menyebut, Arief menerima uang suap Rp 700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Pembangunan (PUPPB) Pemkot Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistiyono (JES). Suap terkait pembahasan APBD perubahaan Pemerintahan Malang tahun 2015.

Sedangkan kasus kedua, Arief diduga menerima suap dari komisaris PT ENK, Hendrawan Maruzaman (HM). Pemberian suap tersebut terkait dengan penganggaran kembali proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemerintah Kota Malang tahun 2016 pada 2015. Arief diduga menerima Rp 250 juta dengan nilai proyek sebesar Rp 98 miliat yang dikerjakan multiyears tahun 2016-2018.

Sebagai Walikota Malang, Anton juga mengaku tak mengetahui hubungan Arief dengan beberapa perusahaan terkait proyek di Pemkot Malang.

"Tidak tahu. Kita gak tahu persoalannya seperti apa. Mereka bertemu dengan siapa saja saya tidak tahu. Pertanyaannya itu saja," jelasnya.

"Saya tidak tahu sejauh mana pertemuan mereka itu. Yang jelas prinsipnya kami menyampaikan belum tahu dan itu masih dimintai keterangan saksi-saksi di Malang," imbuh Anton.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan saksi juga dilakukan di Polres Malang. Total hari ini, KPK memeriksa sebanyak 14 saksi terkait kasus yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono.

"Kita mengadekan pemeriksaan terhadap 14 orang hari ini, terkait dengan kasus di Malang. Dua orang diperiksa di kantor KPK yaitu tersangka MAW (Muhamad Arief Wicaksono) dan Walikota Malang. Sedangkan sisanya diperiksa di Polres setempat," jelas Febri.

"Tentu saja kita menggali informasi terkait dengam kasus yang diduga melibatkan MAW tersebut, karena ada dua kasus yang sedang kita sidik saat ini," imbuhnya. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya