Berita

Nusantara

KPAI Minta Video Kekerasan Di Sekolah Tidak Disebarkan

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 11:32 WIB | LAPORAN:

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat tidak menyebarluaskan video kekerasan di sekolah yang marak beredar belakangan ini.

Untuk itu, KPAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meminta pemblokiran video agar tidak bisa diakses lagi.

"Dalam dua hari terakhir ini, KPAI menerima laporan dan kiriman video kekerasan di sekolah berasrama melalui aplikasi WhatsApp dari masyarakat," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Senin (14/8).


Dia menjelaskan, dalam video berdurasi 6 menit 53 detik memperlihatkan seorang anak laki-laki yang diduga siswa di jenjang Sekolah Dasar sedang mengalami kekerasan fisik. Korban dianiaya beberapa orang yang diduga teman sebayanya. Karena suasana di video tersebut berada di dalam kamar, Retno melanjutkan, maka KPAI menduga itu adalah sekolah berasrama atau boarding school.

KPAI mengimbau siapapun masyarakat yang mendapatkan kiriman video kekerasan untuk segera menghapusnya. Warganet yang menerima video itu melalui aplikasi Facebook, Twitter, Line, maupun WhatsApp juga diimbau untuk tidak menyebarluaskan ke pihak lain dengan aplikasi apapun.

"Penyebarluasan video kekerasan tersebut harus segera dihentikan karena akan berdampak buruk bagi korban, pelaku maupun anak-anak yang menyaksikan tayangan video tersebut," ujar Retno.

Dia menambahkan, KPAI segera berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk membantu melacak keberadaan lokasi pembuatan video. Sehingga, KPAI bisa segera melakukan advokasi pada korban jika loasinya berada di wilayah hukum Indonesia.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir video kekerasan tersebut. Sehingga, (video kekerasan itu) tidak bisa diakses lagi," imbuh Retno. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya