Berita

Unjuk rasa santri

Politik

KPAI Sesalkan Unjuk Rasa Santri Yang Mengumbar Ancaman Kepada Mendikbud

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 07:11 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan aksi demonstrasi sejumlah santri yang videonya viral di media sosial beberapa hari belakangan ini.

Karena dalam unjuk rasa menolak Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah tersebut, para santri mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman.

"Pertama demonstrasi yang mengandung ancaman itu sangat kita sesalkan. Karena ada kalimat, 'bunuh, bunuh menterinya, bunuh menterinya sekarang juga'. Itu sangat tidak baik. Kita menghindarkan anak dari dunia kekerasan," jelas Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, saat dihubungi pagi ini.


Kedua, sambung Rita, unjuk rasa yang memuat ancaman tersebut dilakukan di ruang publik. Dampaknya sangat luas. Apalagi terekam video yang bisa ditonton siapa saja, termasuk anak-anak.

"Belum lagi anak-anak lain yang menonton video itu. Ruang publik seharusnya bisa tempat belajar bagi siapapun termasuk anak. Sementara video itu sangat tidak mendidik. Kita berharap video ini tidak diviralkan lagi," tutur Rita.

Ketiga, Rita menegaskan, pelibatan anak dalam demonstrasi perlu dipertimbangkan kembali karena rawan terjadi konflik sosial yang tidak aman dan tidak ramah bagi anak-anak.

Menurutnya, anak-anak bisa diarahkan menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang baik. Karena ada banyak cara dalam menyampaikan aspirasi.

"Aspirasi bisa diarahkan untuk disampaikan di forum anak atau dalam diskusi yang ramah anak, atau menyampaikan langsung ke DPRD atau Pemerintah Daerah. Itu kan bisa didengarkan pendapatnya," beber Rita.

Rita mengingatkan kasus serupa juga pernah terjadi belum lama ini. Yaitu, sebuah video anak-anak bernyanyi ‘bunuh si Ahok' saat pawai obor beberapa waktu lalu. "Ini sama. Kita berharap tidak terjadi lagi," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya