Berita

Dahnil-Novel-Haris

Pertahanan

Novel Senang Diperiksa Penyidik Polri Hari ini Agar Tak Dituding Lagi Sebagai Penghambat

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 04:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan penjelasan terkait pemeriksaan penyidik KPK Novel Baswedan oleh penyidik Kepolisian di KJRI Singapura hari ini. Pemeriksaan ini terkait kasus penyerangan yang ia alami pada 11 April 2017 lalu.

"Sejak awal Novel Baswedan sudah menyampaikan kepada publik dan kepada kami teman-temannya, 2 minggu awal penyerangan, Novel yakin kasus penyerangannya akan mudah dituntaskan oleh pihak Kepolisian mengingat berbagai informasi intelijen pendahuluan melalui pihak Polisi sendiri, bahwa ada rencana penyerangan terhadap NB. Ditambah dengan peristiwa perampokan yang dialami penyidik lainnya, sebelum penyerangan terhadap NB," jelas Dahnil lewat keterangan tertulis (Senin, 14/8).

Tak hanya itu, sambung Dahnil, Novel juga telah menyampaikan berbagai keterangan terkait insiden yang ia alami kepada Kepolisian, baik kepada penyidik bahkan kepada Kapolda Metro Jaya serta Kapolri ketika berdiskusi dan berkunjung melihat Novel. Meskipun tidak secara formal dalam bentuk BAP, namun informasi itu agaknya cukup untuk membantu polisi menangkap pelaku penyerangan Novel.


"Namun, seiring waktu ternyata berbagai kejanggalan dan proses penyidikan kasus ini muncul. Termasuk masalah waktu yang lama. Sehingga memunculkan pesimisme bahwa kasus ini akan bisa dituntaskan Kepolisian. Sehingga, muncul berbagai alibi seolah kasus ini terhambat karena NB tidak bersedia di-BAP," sambung Dahnil yang pada 24 Juli lalu menemui Novel di Singapura.

Untuk menghindari tuduhan bahwa pemeriksaan lama karena salah satunya Novel tidak bersedia di-BAP, maka penyidik senior KPK itu dengan senang hati segera di-BAP sebelum proses operasi mata yang harus dijalaninya. Tentu sebelumnya pihak penyidik berkonsultasi dengan pihak tim dokter yang menangani Novel Baswedan. "Dan akhirnya, hari ini insyaaallah NB akan di-BAP oleh sekitar 8 orang Penyidik kepolisian di KBRI Singapura," ucapnya.

Dalam pemeriksaan nanti, sambung Dahnil, pada prinsipnya, Novel akan menyampaikan keterangan terkait peristiwa penyiraman yang dia alami usai shalat subuh tersebut. Namun terkait dengan yang lain seperti siapa yang diduga menjadi aktor dan latarbelakang penyerangan, agaknya adalah tugas pihak Kepolisian untuk melakukan penyidikan dan pembuktian.

"Maka, informasi terkait dugaan aktor dan motif dibelakang penyerangan itu agaknya bisa disampaikan kepada tim yang lebih independent dan kridibel, yakni TGPF yang dibentuk dan dipimpin langsung oleh Presiden RI. Sehingga bisa menjadi pintu masuk dilakukannya penyidikan dan pembuktian yang lebih lengkap," paparnya.

Menurut Dahnil, hal ini penting, untuk menghindari upaya kriminalisasi yang selama ini sering terjadi bila kasus terkait dengan pihak yang berkuasa dan berpengaruh.

"Oleh sebab itu, kami berharap upaya memojokkan Novel sebagai korban yang justru dituduh melakukan penghambatan proses penyidikan sehingga berujung pada kriminalisasi tidak dilakukan oleh pihak Kepolisian. Dan (kami, red) meminta kepada Presiden untuk meninggikan komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi melalui penuntasan kasus teror terhadap NB ini dengan cara membentuk TGPF," demikian Dahnil. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya