Berita

Dahnil-Novel-Haris

Pertahanan

Novel Senang Diperiksa Penyidik Polri Hari ini Agar Tak Dituding Lagi Sebagai Penghambat

SENIN, 14 AGUSTUS 2017 | 04:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memberikan penjelasan terkait pemeriksaan penyidik KPK Novel Baswedan oleh penyidik Kepolisian di KJRI Singapura hari ini. Pemeriksaan ini terkait kasus penyerangan yang ia alami pada 11 April 2017 lalu.

"Sejak awal Novel Baswedan sudah menyampaikan kepada publik dan kepada kami teman-temannya, 2 minggu awal penyerangan, Novel yakin kasus penyerangannya akan mudah dituntaskan oleh pihak Kepolisian mengingat berbagai informasi intelijen pendahuluan melalui pihak Polisi sendiri, bahwa ada rencana penyerangan terhadap NB. Ditambah dengan peristiwa perampokan yang dialami penyidik lainnya, sebelum penyerangan terhadap NB," jelas Dahnil lewat keterangan tertulis (Senin, 14/8).

Tak hanya itu, sambung Dahnil, Novel juga telah menyampaikan berbagai keterangan terkait insiden yang ia alami kepada Kepolisian, baik kepada penyidik bahkan kepada Kapolda Metro Jaya serta Kapolri ketika berdiskusi dan berkunjung melihat Novel. Meskipun tidak secara formal dalam bentuk BAP, namun informasi itu agaknya cukup untuk membantu polisi menangkap pelaku penyerangan Novel.


"Namun, seiring waktu ternyata berbagai kejanggalan dan proses penyidikan kasus ini muncul. Termasuk masalah waktu yang lama. Sehingga memunculkan pesimisme bahwa kasus ini akan bisa dituntaskan Kepolisian. Sehingga, muncul berbagai alibi seolah kasus ini terhambat karena NB tidak bersedia di-BAP," sambung Dahnil yang pada 24 Juli lalu menemui Novel di Singapura.

Untuk menghindari tuduhan bahwa pemeriksaan lama karena salah satunya Novel tidak bersedia di-BAP, maka penyidik senior KPK itu dengan senang hati segera di-BAP sebelum proses operasi mata yang harus dijalaninya. Tentu sebelumnya pihak penyidik berkonsultasi dengan pihak tim dokter yang menangani Novel Baswedan. "Dan akhirnya, hari ini insyaaallah NB akan di-BAP oleh sekitar 8 orang Penyidik kepolisian di KBRI Singapura," ucapnya.

Dalam pemeriksaan nanti, sambung Dahnil, pada prinsipnya, Novel akan menyampaikan keterangan terkait peristiwa penyiraman yang dia alami usai shalat subuh tersebut. Namun terkait dengan yang lain seperti siapa yang diduga menjadi aktor dan latarbelakang penyerangan, agaknya adalah tugas pihak Kepolisian untuk melakukan penyidikan dan pembuktian.

"Maka, informasi terkait dugaan aktor dan motif dibelakang penyerangan itu agaknya bisa disampaikan kepada tim yang lebih independent dan kridibel, yakni TGPF yang dibentuk dan dipimpin langsung oleh Presiden RI. Sehingga bisa menjadi pintu masuk dilakukannya penyidikan dan pembuktian yang lebih lengkap," paparnya.

Menurut Dahnil, hal ini penting, untuk menghindari upaya kriminalisasi yang selama ini sering terjadi bila kasus terkait dengan pihak yang berkuasa dan berpengaruh.

"Oleh sebab itu, kami berharap upaya memojokkan Novel sebagai korban yang justru dituduh melakukan penghambatan proses penyidikan sehingga berujung pada kriminalisasi tidak dilakukan oleh pihak Kepolisian. Dan (kami, red) meminta kepada Presiden untuk meninggikan komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi melalui penuntasan kasus teror terhadap NB ini dengan cara membentuk TGPF," demikian Dahnil. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya