Berita

Jeremy Thomas/Net

Blitz

Berkas Jeremy Thomas Segera Dilimpahkan ke Kejati

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 11:03 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) segera meneruskan berkas perkara Jeremy Thomas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Bahkan, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati DKI Jakarta terkait kasus dugaan penipuan lahan vila di Bali senilai Rp 16 miliar ini.

"Sudah. Kita lengkapi berkas dulu," kata Kabid Humas PMJ, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/8).


Sebelumnya, kasus itu sempat ditangani Polda Bali. Kemudian, akhirnya dilimpahkan ke PMJ. Pelimpahan itu terjadi saat status Jeremy masih terlapor.

Pelimpahan dilakukan karena polisi menilai dugaan tindak pidana itu terjadi (Locus Delicti) di Jakarta.

"Jadi, bukan berkas dari (Polda) Bali langsung kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi, tidak. Kekurangannya apa? Kan gitu," terang Argo.

Untuk diketahui, kasus tersebut berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, tahun 2013.

Saat itu, seorang rekan bisnis Jeremy asal Australia, Patrick Alexander, melaporkannya ke Polda Bali.

Patrick melaporkan Jeremy karena mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila tersebut.

Sengketa antara keduanya pernah dibawa ke pengadilan dan dimenangkan Jeremy. Bukannya membawa kasus ini hingga ke pengadilan, Polda Bali malah melimpahkan kasus ini ke PMJ.

Dalam perkara ini Jeremy diancam Pasal 378 KUHP terkait penipuan. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman paling lama empat tahun penjara. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya