Berita

Jeremy Thomas/Net

Blitz

Berkas Jeremy Thomas Segera Dilimpahkan ke Kejati

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 11:03 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) segera meneruskan berkas perkara Jeremy Thomas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Bahkan, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati DKI Jakarta terkait kasus dugaan penipuan lahan vila di Bali senilai Rp 16 miliar ini.

"Sudah. Kita lengkapi berkas dulu," kata Kabid Humas PMJ, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/8).


Sebelumnya, kasus itu sempat ditangani Polda Bali. Kemudian, akhirnya dilimpahkan ke PMJ. Pelimpahan itu terjadi saat status Jeremy masih terlapor.

Pelimpahan dilakukan karena polisi menilai dugaan tindak pidana itu terjadi (Locus Delicti) di Jakarta.

"Jadi, bukan berkas dari (Polda) Bali langsung kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi, tidak. Kekurangannya apa? Kan gitu," terang Argo.

Untuk diketahui, kasus tersebut berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, tahun 2013.

Saat itu, seorang rekan bisnis Jeremy asal Australia, Patrick Alexander, melaporkannya ke Polda Bali.

Patrick melaporkan Jeremy karena mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila tersebut.

Sengketa antara keduanya pernah dibawa ke pengadilan dan dimenangkan Jeremy. Bukannya membawa kasus ini hingga ke pengadilan, Polda Bali malah melimpahkan kasus ini ke PMJ.

Dalam perkara ini Jeremy diancam Pasal 378 KUHP terkait penipuan. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman paling lama empat tahun penjara. [sam]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya