Berita

Jeremy Thomas/Net

Blitz

Berkas Jeremy Thomas Segera Dilimpahkan ke Kejati

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 11:03 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) segera meneruskan berkas perkara Jeremy Thomas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Bahkan, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati DKI Jakarta terkait kasus dugaan penipuan lahan vila di Bali senilai Rp 16 miliar ini.

"Sudah. Kita lengkapi berkas dulu," kata Kabid Humas PMJ, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/8).


Sebelumnya, kasus itu sempat ditangani Polda Bali. Kemudian, akhirnya dilimpahkan ke PMJ. Pelimpahan itu terjadi saat status Jeremy masih terlapor.

Pelimpahan dilakukan karena polisi menilai dugaan tindak pidana itu terjadi (Locus Delicti) di Jakarta.

"Jadi, bukan berkas dari (Polda) Bali langsung kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi, tidak. Kekurangannya apa? Kan gitu," terang Argo.

Untuk diketahui, kasus tersebut berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, tahun 2013.

Saat itu, seorang rekan bisnis Jeremy asal Australia, Patrick Alexander, melaporkannya ke Polda Bali.

Patrick melaporkan Jeremy karena mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila tersebut.

Sengketa antara keduanya pernah dibawa ke pengadilan dan dimenangkan Jeremy. Bukannya membawa kasus ini hingga ke pengadilan, Polda Bali malah melimpahkan kasus ini ke PMJ.

Dalam perkara ini Jeremy diancam Pasal 378 KUHP terkait penipuan. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman paling lama empat tahun penjara. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya