Berita

Jeremy Thomas/Net

Blitz

Berkas Jeremy Thomas Segera Dilimpahkan ke Kejati

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 11:03 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) segera meneruskan berkas perkara Jeremy Thomas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Bahkan, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati DKI Jakarta terkait kasus dugaan penipuan lahan vila di Bali senilai Rp 16 miliar ini.

"Sudah. Kita lengkapi berkas dulu," kata Kabid Humas PMJ, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/8).


Sebelumnya, kasus itu sempat ditangani Polda Bali. Kemudian, akhirnya dilimpahkan ke PMJ. Pelimpahan itu terjadi saat status Jeremy masih terlapor.

Pelimpahan dilakukan karena polisi menilai dugaan tindak pidana itu terjadi (Locus Delicti) di Jakarta.

"Jadi, bukan berkas dari (Polda) Bali langsung kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi, tidak. Kekurangannya apa? Kan gitu," terang Argo.

Untuk diketahui, kasus tersebut berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, tahun 2013.

Saat itu, seorang rekan bisnis Jeremy asal Australia, Patrick Alexander, melaporkannya ke Polda Bali.

Patrick melaporkan Jeremy karena mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila tersebut.

Sengketa antara keduanya pernah dibawa ke pengadilan dan dimenangkan Jeremy. Bukannya membawa kasus ini hingga ke pengadilan, Polda Bali malah melimpahkan kasus ini ke PMJ.

Dalam perkara ini Jeremy diancam Pasal 378 KUHP terkait penipuan. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman paling lama empat tahun penjara. [sam]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya