Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KASUS FIRST TRAVEL

Kemenag Bantah Bekerja Lamban

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 10:14 WIB | LAPORAN:

Kepala Biro Humas Pusat Dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki HS mengaku sejak tahun 2016, pihaknya sudah menindaklanjuti pelaporan calon jemaah umroh yang telah melaporkan kepada mereka.

Langkah pertama kata dia yakni dengan segera melakukan komunikasi. Mereka mengharuskan semua travel penyelenggara umroh untuk laporkan tentang internal regiler pada Menag.

"Tapi masyarakat semakin jelas pada awal 2017, Maret meledak. Baik melalui Kemenag dan YLKI semakin banyak jamaah yang gagal berangkat," imbuhnya dalam diskusi bertajuk "Mimpi dan Realitas Fitra Travel" di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).


Dimana, kata dia, First Travel yang sudah mengiming-imingi, tak kunjung juga memberangkatkan ribuan jemaah yang telah membayar uang belasan juta rupiah.

"Kami lakukan mediasi sampai empat kali. Namun tiga kali terakhir pihak First Travel ga hadir, mediasi ga dimanfaatkan bahkan kirim kuasa hukum, tapi kami tolak kuasa hukumnya karena tidak bawa surat tugas. Kami terus lakukan mediasi dengan jamaah. Baru pada Juli karena ada indikasi pengumpulan dana masyarakat cukup banyak dan menabrak regulasi baru disepakati untuk pimpinan First Travel," jelasnya.

Untuk itu, anak buah Lukman Hakim Saifudin ini membantah anggapan berbagai pihak yang mengatakan bahwa mereka telah bekerja lamban.

"Apalagi ketika bekerja sama dengan OJK dan Satgas investasi. Kami berikan kewajiban pada First Travel untuk refund. Tetap berikan kewajiban terpenuhi karena ada payung hukum refund dan reschudlu. Karena sudah dicabut ijinnya ga mungkin kirimkan (mengirimkan jemaah umroh ke tanah suci)," pungkasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya