Berita

Foto/Net

Bisnis

Investigator KPPU Yakin Bisa Buktikan Praktik Monopoli AMDK

SABTU, 12 AGUSTUS 2017 | 01:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah saksi kembali dihadirkan Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam pemeriksaan lanjutan dugaan monopoli air minum dalam kemasan (AMDK) di Ruang Sidang KPPU Jalan Ir H Juanda 36, Jakarta Pusat, Kamis (10/8) lalu.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Investigator KPPU menyebutkan bahwa ada dugaan pelanggaran pasal 15 ayat 3 huruf b dan pasal 19 huruf a dan b yang dilakukan PT Balina Agung Perkasa dan PT Tirta Investama selaku produsen Aqua dalam kasus ini.  

Berdasakan pemeriksaan tim yang beranggotakan Arnold Sihombing dan Helmi Nurjamil terhadap Handi, pemilik Toko Sumber Jaya, Kota Wisata, Cileungsi, Bogor membuktikan adanya ancaman yang dilakukan pihak Aqua kepada pedagang. Penjualan Le Minerale yang semakin melesat di pasaran diduga membuat Aqua gelisah dan menjadi penyebab praktik monopoli dilakukan.


"Dari Januari 2016 saya sudah diimbau secara lisan oleh Pak Haris, sales dari PT Balina Agung Perkasa. Beliau bilang jangan lagi memajang Le Minerale di depan toko. Karena iimbauan sudah sering dilakukan tiap bulan lebih dari lima kali jadi produk Le Minerale terpaksa saya geser," ungkap Handi.

Handi mengaku terpaksa mengikuti imbauan PT Balina Agung Perkasa untuk tidak menjual produk Le Minerale karena ancaman yang datang cukup sering dilakukan.

"Karena takut status saya akan diturunkan menjadi whole seller terpaksa saya tidak menjual Le Minerale dari bulan Juli sampai Agustus, " ungkap Handi.

Ancaman ini, menurut pengakuan Handi membuat tokontya merugi. Terlebih, penjualan Le Minerale saat itu sedang bagus. Tokonya bisa menjual hingga 2.000 karton Le Minerale per bulan.

Kejadian serupa juga dialami oleh pedagang lain yang berstatus Star Outlet bernama Irwan. Irwan merupakan pemilik toko Sinar Jaya yang beralamat di Nirwana Estate, Cibinong, Bogor dan telah menggeluti bisnis AMDK selama 6 tahun. Ia berstatus Star Outlet untuk produk AMDK Aqua, Le Minerale, 2 Tang, Vit dan Tirta.

Dalam persidangan itu, Irwan mengaku mendapat ancaman penurunan status dari Star outlet menjadi whole seller apabila tetap menjual produk Le Minerale yang sedang melesat di pasar. Akan tetapi Irwan tidak pernah mengindahkan ancaman itu. Ia berpegang pada prinsip bahwa pedagang harus bisa memenuhi kebutuhan konsumen.

Diceritakan Irwan bahwa ancaman itu bermula saat Le Minerale mengadakan gathering. Irwan mengutus istrinya untuk hadir dalam acara tersebut. Ternyata keesokan harinya, dia langsung diinterogasi gencar oleh pihak PT Balina Agung Perkasa karena telah menghadiri acara Le Minerale. Dari situ langsung diimbau untuk tidak lagi menjual Le Minerale.

"Pertama, PT Balina dan PT Tirta Investama mau datang ke toko untuk klarifikasi program Le Minerale. Tak lama kemudian PT Balina memberi tahu supaya Le Minerale jangan dipajang dan jangan jual Le Minerale lagi," tutur Irwan.

Dengan adanya kesaksian kuat dari beberapa pedagang, Arnold Sihombing selaku Tim Investigator KPPU merasa yakin bisa membuktikan adanya pelanggaran.

"Dengan adanya kesaksian seluruh saksi, semua bisa membuktikan adanya pelanggaran," tutur Arnold Sihombing dalam keterangan tertulinya kepada redaksi, Jumat (12/8). [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya