Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Perusahaan Terlibat Korupsi Akibat Sistem

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 20:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ahli hukum korporasi Dr. Yudo Maryanto mengatakan sistem koruptif menjadi penyebab banyak perusahaan terlibat korupsi. Untuk mendapatkan proyek, pimpinan perusahaan atau proyek seringkali harus berkompromi dengan situasi pidana korupsi.

"Kondisi inilah yang membuat banyak perusahaan tidak bisa menolak untuk memberi suap, karena ini soal hidup mati perusahaan juga," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (11/8).

Yudo mengatakan penanganan korupsi yang melibatkan pengurus korporasi seharusnya tidak sampai mengorbankan nasib perusahaan, terlebih jika perusahaan tersebut menjadi tumpuan hajat hidup bagi para karyawan.


"Pengadilan mestinya akan bijaksana dalam mengambil keputusan hukum terkait kasus korupsi korporasi. Kan tidak mungkin juga hakim atau pemerintah akan menanggung hidup karyawan yang perusahaannya di bubarkan karena kesalahan satu dua pengurus," tambah pengajar di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo ini.

Untuk mencegah terjadinya korupsi korporasi, KPK menurutnya mesti memperkuat fungsi pencegahan. Terutama berkaitan dengan proses pengadaan barang yang selama ini sering menjadi pintu masuk terjadinya korupsi.

"Fungsi pencegahan penting untuk merubah sistem yang koruptif. Apabila sistemnya masih sama, maka perusahaan-perusahaan yang didesain untuk 'mengutip ' akan terus eksis," kata dia.

"Yang penting diawasi itu adalah perusahaan yang didesain untuk korupsi. Karena sebaik apapun perusahaannya, akan sulit menghindari praktek korupsi jika sistemnya korup. Ini yang sebenarnya harus jadi fokus aparat penegak hukum," tukasnya.

Sebelumnya dalam sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan tersangka Dudung, mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), di Pengadilan Tipikor terungkap bahwa Muhammad Nazaruddin meminta uang komisi dari proyek yang diberikan ke DGI.

Mantan direktur pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina mengungkapkan, Nazaruddin meminta fee proyek pembangunan Rumah Sakit Khusus Universitas Udayana Bali sebesar 19% dari nilai proyek antara tahun 2009-2011 sebesar Rp 40 miliar.

PT Anak Negeri merupakan satu dari belasan anak usaha Permai Group, yang digunakan Nazaruddin untuk menyalurkan proyek-proyek milik pemerintah ke perusahaan rekanan.

"Nazaruddin sudah memberikan fee dari DGI ke anggota DPR lain sebesar Rp 7 miliar. Setelah itu dia menagih fee ke DGI, tapi hanya dibayar 15 persen dari nilai proyek," ungkap Mindo di persidangan Dudung (9/8).

Nazaruddin, melalui grup Permai diketahui mendapatkan lebih dari 160 proyek pemerintah. Proyek-proyek itu kemudian disalurkan ke banyak perusahaan rekanan. Sebagai kompensasi, Nazaruddin mengutip fee berkisar 20-40 persen, tergantung nilai proyeknya. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya