Berita

Marcello Tahitoe/Net

Blitz

Resmi Tersangka, Ello dan Rekannya Ditahan Polisi

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 19:31 WIB | LAPORAN:

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi Marcello Tahitoe (MT) yang akrab disapa Ello. Juga terhadap dua rekannya DMT dan RGG. Mereka diperiksa terkait kepemilikan dua paket ganja yang diamankan, Minggu lalu (6/8).

"Setelah ketiganya kami periksa, kami simpulkan dua, MT dan DMT bisa diproses karena cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka. Satunya, RGG kita kembalikan karena tak cukup kuat diproses hukum atau diterapkan UU Narkotika," terang Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Setiawan, Jumat (11/8).

Menurut pihak kepolisian, barang bukti yang diamankan kurang dari 5 gram. Sehingga, tersangka dirujuk untuk melakukan pemeriksaan medis.


"Karena barang buktinya kurang dari lima gram, kita kirim tersangka untuk dilakukan pengecekan medis. Ada tim untuk mengatahui catatan asesmen. Dari tim itu yang berikan jawaban pada penyidik nantinya, apakah dia bisa di rawat dan rehab atau tidak," urai Kapolres.

Seperti diketahui, ketiganya diamankan terkait kepemilikan narkotika jenis ganja di kediaman Ello Jl. Griya Kecapi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (6/8) lalu.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan dua paket ganja siap pakai dari para tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ello dan rekannya dijerat pasal 111 ayat 1 jo 127 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya