Berita

Foto: RMOL

Hukum

Pansus: Safe House KPK Melanggar UU dan HAM

JUMAT, 11 AGUSTUS 2017 | 18:28 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) meninjau safe house alias "Rumah Sekap" yang pernah digunakan oleh penyidik KPK di Jalan TPA, Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8).

Terungkapnya keberadaan mereka disitu didasari oleh keterangan Miko Panji Tirtayasa yang mengaku telah disekap untuk diarahkan memberikan keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh penyidik KPK.

Usai meninjau, Wakil Ketua Pansus KPK, Teuku Taufiqulhadi yang juga ikut dalam rombongan pun membenarkan pengakuan Miko.


"Benar ada rumah sekap dan ternyata ini benar. Karena itu apa yang disampaikan Miko benar," katanya di lokasi.

Politisi Partai NasDem ini tak setuju dengan apa yang disampaikan oleh KPK bahwa rumah itu merupakan safe house.

Dia lebih setuju dengan pernyataan Miko yang mengatakan bahwa itu rumah sekap. Pasalnya menurut dia, safe house sebenarnya hanya dimiliki oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kita tidak setuju dengan kata-kata safe house karena itu tidak ada dalam nomenklatur. Tapi kalau safe house untuk mengamankan maka harus dibawah LPSK. LPSK yang menjalankan semua tugas-tugas tersebut."

"Kalau sekarang KPK bilang untuk mengamankan maka jadi tanda tanya besar kenapa mengamankan. Jadi timbul pertanyaan apakah diamankan untuk amankan fisiknya atau cuci otak sehingga ga boleh di bawah kejaksaan KPK dan kepolisian tapi di bawah LPSK," sambung Taufiqulhadi.

Jika memang benar pengakuan Miko yang disekap oleh para penyidik KPK, menurut dia itu telah melanggar undang-undang. Untuk itu, Anggota Komisi III DPR RI ini memastikan bahwa pihaknya pihaknya akan bertanya langsung ke KPK.

"Kami akan pertanyakan kepada KPK. Kita harus tahu bahwa lembaga penegakan hukum lakukan penegakan hukum dengan tepat tidak boleh langgar undang-undang. Kalau disekap disini berarti melanggar UU, melanggar HAM," pungkasnya. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya