Berita

Nusantara

140 Ribu Rumah Tangga Di Banten Belum Nikmati Listrik

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 22:11 WIB

Program listrik perdesaan atau Prolisdes di Provinsi Banten yang dimulai sejak 2003 lalu, masih menyisakan sekitar 140.000 rumah tangga atau keluarga yang belum menikmati aliran listrik yang tersebar di delapan kabupaten/kota.

"Semuanya yang belum teraliri listrik itu ada sekitar 140 ribuan rumah tangga. Tahun ini kita hanya memprogramkan untuk delapan ribuan rumah tangga, jadi masih butuh waktu beberapa tahun lagi untuk selesai," jelas Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten Eko Palmadi seperti dikutip Antara, Kamis (10/8).

Dia mengatakan, program listrik perdesaan yang anggarannya bersumber dari APBD Banten dilakukan sejak 2003, sudah melakukan sambungan listrik bagi sekitar 250 ribuan rumah tangga. Namun demikian, program tersebut masih membutuhkan waktu beberapa tahun kedepan mengingat masih banyak rumah tangga yang belum menikmati listrik.


"Pertumbuhan penduduk ini kan dinamis, jadi bertambah terus. Sehingga masih ada sisa sekitar 140 ribuan," kata Eko.

Melalui program tersebut, Provinsi Banten mampu meningkatkan rasio elektifikasi hingga mencapai 95,20 persen, mampu melebihi rasio elektrifikasi rata-rata nasional yang hanya sekitar 91 persen.

"Kita bisa saja menganggarkan untuk lebih dari delapan ribuan rumah tangga. Hanya saja infrastruktur pendukungnya masih kurang," ujar Eko.

Menurutnya, program listrik pedesaan diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu yang tercatat di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Prolisdes ini kan bersubsidi, jadi peruntukannya keluarga yang sudah tercatat di TNP2K dan yang menggunakan daya listrik 450 KWH," kata Eko.

Dia menambahkan, dari target pada 2017 sebanyak 8.000 keluaga yang akan menerima program listrik perdesaan dengan rata-rata subsidi untuk masing-masing keluarga sekitar Rp 1,3 juta untuk setiap satuan sambungan, namun setelah diverifikasi jumlahnya berkurang menjadi 7.045 keluarga.

"Setelah verifikasi ada warga yang masang sendiri, ada juga yang KTP-nya dipakai oleh orang lain untuk daftar di PLN. Sehingga kalau KTP-nya sudah dipakai untuk mendaftar ke PLN maka tidak bisa mendaftar lagi," demikian Eko. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya