Berita

Yuyuk/RMOL

Hukum

Ini Alasan KPK Belum Buka Konstruksi Korupsi DPRD Malang Dan Bengkalis

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 19:16 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan membuka konstruksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di Malang, Jawa Timur dan Bengkalis, Riau.

Meski sejak kemarin penyidik KPK telah diberitakan melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Bupati Bengkalis dan Balai kota Malang.

"Dua kasus ini masih berjalan. Penyidik masih bekerja. Informasi lengkap akan kami berikan setelah penyidik memberikan informasi lengkap dari hasil di lapangan," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/8).


Seperti diketahui, kemarin KPK menggeledah ruang PU dan Perumahan Rakyat (PUPR), ruangan kabag Humas Pemkab Bengkalis, dan ruangan bupati Bengkalis. Diduga penggeledahan itu terkait tindak pidana korupsi dalam proyek multi years pembangunan jalan.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Sitomarang, dalam kasus itu sudah ada dua tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis Muhammad Nasir, saat ini menjabat sebagai Sekda Dumai. Dan Direktur PT Nawatindi yang menangani paket proyek tersebut, Hobby Siregar.

"Khusus Bengkalis, hingga saat ini penyidik memang masih bekerja. Kemungkinan besok atau Senin depan akan kami jelaskan kasusnya dan juga penetapan tersangka," jelas Yuyuk.

Sementara, dihari yang sama, tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Wali Kota Malang, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Dinas PUPR Pemda Malang.

Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen APBD tahun 2015 dan dokumen sejumlah proyek pemerintah pada tahun 2014-2016. Sejauh ini dalam kasus tersebut Ketua DPRD Malang Arief Wicaksono disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Yuyuk, KPK belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena belum mendapatkan keterangan lebih lengkap dari penyidik.

"Begitu juga yang Malang. Jadi ini untuk kepentingan penyidikan. Jadi masih terus berjalan di lapangan oleh penyidik. Jadi kami juga belum mendapat informasi yang utuh. Bukan merahasiakan sekali lagi untuk kepentingan penyidik," demikian Yuyuk.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya