Berita

Yuyuk/RMOL

Hukum

Ini Alasan KPK Belum Buka Konstruksi Korupsi DPRD Malang Dan Bengkalis

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 19:16 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan membuka konstruksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di Malang, Jawa Timur dan Bengkalis, Riau.

Meski sejak kemarin penyidik KPK telah diberitakan melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Bupati Bengkalis dan Balai kota Malang.

"Dua kasus ini masih berjalan. Penyidik masih bekerja. Informasi lengkap akan kami berikan setelah penyidik memberikan informasi lengkap dari hasil di lapangan," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/8).


Seperti diketahui, kemarin KPK menggeledah ruang PU dan Perumahan Rakyat (PUPR), ruangan kabag Humas Pemkab Bengkalis, dan ruangan bupati Bengkalis. Diduga penggeledahan itu terkait tindak pidana korupsi dalam proyek multi years pembangunan jalan.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Sitomarang, dalam kasus itu sudah ada dua tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis Muhammad Nasir, saat ini menjabat sebagai Sekda Dumai. Dan Direktur PT Nawatindi yang menangani paket proyek tersebut, Hobby Siregar.

"Khusus Bengkalis, hingga saat ini penyidik memang masih bekerja. Kemungkinan besok atau Senin depan akan kami jelaskan kasusnya dan juga penetapan tersangka," jelas Yuyuk.

Sementara, dihari yang sama, tim penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Wali Kota Malang, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Dinas PUPR Pemda Malang.

Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen APBD tahun 2015 dan dokumen sejumlah proyek pemerintah pada tahun 2014-2016. Sejauh ini dalam kasus tersebut Ketua DPRD Malang Arief Wicaksono disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Yuyuk, KPK belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena belum mendapatkan keterangan lebih lengkap dari penyidik.

"Begitu juga yang Malang. Jadi ini untuk kepentingan penyidikan. Jadi masih terus berjalan di lapangan oleh penyidik. Jadi kami juga belum mendapat informasi yang utuh. Bukan merahasiakan sekali lagi untuk kepentingan penyidik," demikian Yuyuk.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya