Berita

Marquez/BBC

Dunia

Terkait Kartel Narkoba, Kapten Timnas Sepak Bola Meksiko Diberi Sanksi AS

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 18:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kapten tim nasional sepak bola Meksiko, Rafael Marquez dikenai sanksi oleh Amerika Serikat karena diduga menjadi bagian dari kartel narkoba.

Marquez menjadi satu di antara 21 orang dan 42 organisasi yang disebut oleh departemen perbendaharaan AS sebagai bagian dari kartel narkoba dan dikenai sanksi.

Mereka semua dituduh memiliki hubungan dengan pelaku perdagangan narkoba Raul Flores Hernandez.


Selain Marquez, penyanyi Meksiko Julio César Álvarez juga masuk dalam daftar.

Baik dia dan Rafael Márquezez dituduh, dalam sebuah pernyataan departemen perbendaharaan AS, memiliki hubungan jangka panjang dengan Flores Hernández dan bertindak sebagai orang depan baginya dan DTO (organisasi perdagangan obat terlarang) dan memegang aset atas nama mereka.

Pernyataan tersebut mengatakan bahwa keputusan tersebut berarti bahwa aset mereka di bawah yurisdiksi AS atau dikendalikan oleh orang-orang di AS akan dibekukan.

Namun baik Márquez maupun Julio sama-sama menolak tuduhan tersebut.

Márquez diketahui mewakili Meksiko di empat Piala Dunia dan memenangkan lebih dari 140 kontrak internasional dalam dua dekade dengan tim nasional.

Setelah bermain untuk klub Eropa Monaco dan Barcelona, ​​di mana ia memenangkan liga Spanyol empat kali dan Liga Champions dua kali, ia kembali ke Meksiko pada tahun 2015 untuk bergabung kembali dengan klub pertamanya Atlas, di mana ia tetap menjadi kapten. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya