Berita

Politik

Madrasah Anti Korupsi Siap Awasi Pengelolaan Dana Desa

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 14:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Besarnya dana desa yang mengalir ke pemerintahan desa disinyalir menggoda para bandit-bandit anggaran untuk mengalihkan sasaran ke dana desa.

Dana desa semakin berpotensi untuk digelapkan karena minimnya kapasitas dari perangkat desa. Belum lagi masalah keterbukaan pengelolaan dan pengetahuan masyarakat desa yang rendah tentang dana tersebut.

Jika berkaca dari kasus di Pamekasan, Jawa Timur,  pemufakatan jahat mengkorupsi dana desa justru datang aparat penegakan hukum dan kepala kejaksaan negeri setempat.


"Persoalan integritas penegak hukum lagi-lagi menjadi penyakit. Aparat penegak hukum seharusnya turut melakukan pengawasan, malah turut dalam jamaah korupsi tersebut," kata Direktur Madrasah Anti Korupsi Virgo Sulianto Gohardi dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis (10/8).

Melihat problem ini, sekaligus merespon keinginan pemerintah dalam mangajak partisipasi masyarakat mengawasi dana desa, maka Madrasah Anti Korupsi melalui tim-tim di daerah akan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.

Dijelaskan Virgo bahwa tim itu akan berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah untuk mendorong pengelolaan dana desa yang partisipatif, transparan dan akuntabel mulai dari perencanaan, penggunaan, hingga pelaporan.

"Selain itu, Madrasah Anti Korupsi akan meningkatkan kapasitas masyarakat desa sebagai pihak yang paling berhak menikmati  adanya dana desa tersebut untuk turut berpartisipasi dalam perencanaan dan pengawasan dana desa tersebut," urainya.

Lebih lanjut, Virgo meminta pemerintah untuk mengevaluasi pendamping desa di beberapa daerah yang tidak memiliki kecakapan dan kualifikasi dalam memfasilitasi perangkat desa dan masyarakat. Terutama berkaitan dengan peningkatan kapasitas desa dan masyarakatnya.

"Karena sebenarnya, pendamping desa adalah bagian masyarakat yang membantu memfasilitasi dan mengawasi jalannya pengelolaan dana desa tersebut. Jika problem ini masih terjadi, berarti ada kegagalan fungsi di sana," pungkasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya