Berita

Politik

Madrasah Anti Korupsi Siap Awasi Pengelolaan Dana Desa

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 14:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Besarnya dana desa yang mengalir ke pemerintahan desa disinyalir menggoda para bandit-bandit anggaran untuk mengalihkan sasaran ke dana desa.

Dana desa semakin berpotensi untuk digelapkan karena minimnya kapasitas dari perangkat desa. Belum lagi masalah keterbukaan pengelolaan dan pengetahuan masyarakat desa yang rendah tentang dana tersebut.

Jika berkaca dari kasus di Pamekasan, Jawa Timur,  pemufakatan jahat mengkorupsi dana desa justru datang aparat penegakan hukum dan kepala kejaksaan negeri setempat.


"Persoalan integritas penegak hukum lagi-lagi menjadi penyakit. Aparat penegak hukum seharusnya turut melakukan pengawasan, malah turut dalam jamaah korupsi tersebut," kata Direktur Madrasah Anti Korupsi Virgo Sulianto Gohardi dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis (10/8).

Melihat problem ini, sekaligus merespon keinginan pemerintah dalam mangajak partisipasi masyarakat mengawasi dana desa, maka Madrasah Anti Korupsi melalui tim-tim di daerah akan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.

Dijelaskan Virgo bahwa tim itu akan berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah untuk mendorong pengelolaan dana desa yang partisipatif, transparan dan akuntabel mulai dari perencanaan, penggunaan, hingga pelaporan.

"Selain itu, Madrasah Anti Korupsi akan meningkatkan kapasitas masyarakat desa sebagai pihak yang paling berhak menikmati  adanya dana desa tersebut untuk turut berpartisipasi dalam perencanaan dan pengawasan dana desa tersebut," urainya.

Lebih lanjut, Virgo meminta pemerintah untuk mengevaluasi pendamping desa di beberapa daerah yang tidak memiliki kecakapan dan kualifikasi dalam memfasilitasi perangkat desa dan masyarakat. Terutama berkaitan dengan peningkatan kapasitas desa dan masyarakatnya.

"Karena sebenarnya, pendamping desa adalah bagian masyarakat yang membantu memfasilitasi dan mengawasi jalannya pengelolaan dana desa tersebut. Jika problem ini masih terjadi, berarti ada kegagalan fungsi di sana," pungkasnya. [ian]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya