Berita

Ahok/Net

Nusantara

6.515 Penghuni Rusun Terancam Diusir Bukti Program Ahok Gagal

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 12:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengusir penghuni rusunawa yang menunggak pembayaran telah menambah dosa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pasalnya, mereka yang diusir tersebut merupakan warga relokasi penertiban kawasan kumuh atau warga terprogram.

"Daftar dosa kegagalan Ahok (mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama) makin panjang. Ternyata program relokasi warga penertiban tidak berhasil dengan baik," kata anggota DPRD DKI Dwi Ratna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/8).


Menurut Ratna, apabila pengusiran terhadap penghuni rusunawa betul-betul dilaksanakan, maka akan menimbulkan masalah sosial baru yang pelik. Bahkan berpotensi memunculkan masalah gangguan sosial serta naiknya angka kriminalitas.

"Penghuni rusunawa yang terusir bisa kembali tinggal di lokasi-lokasi terlarang," ujar Ratna.

Dari data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ada sekitar 6.514 unit yang dihuni oleh penghuni relokasi menunggak bayar sewa rusun.

Sementara Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman pemprov DKI, Agustino Darmawan mengaku bahwa pihaknya hanya melakukan tugas sesuai prosedur.

"Pokoknya yang melanggar kita tertibkan. Yang jelas kami hanya lakukan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya di Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Jalan Jati Baru, Jakarta, Rabu (9/8).

Diungkapkan Agustino, ada aturan yang harus dijalankan bagi penunggak sewa rusun. Sedangkan untuk masalah pembayaran, pihaknya telah memberikan surat teguran sebelum melakukan pengusiran.

"Kita beri surat teguran pertama, kedua untuk melakukan pembayaran. Jika tidak, kami melakukan penyegelan. Apabila tidak ada itikad baik, maka kita minta dengan sukarela mengosongkan," tandasnya seperti diberitakan RMOLJakarta.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat telah memberi kelonggaran kepada penunggak biaya unit Rusun, jika yang bersangkutan benar tidak mampu membayar. Nantinya Pemprov akan memberi subsidi melalui Badan Amil Zakat DKI Jakarta.

"Bagi yang tidak mampu benar, kita akan beri kebijakan khusus. Baziz kan ada untuk itu, mereka yang kaum dhuafa nanti kita bantu Baziz," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/8).

Sementara, bagi yang sengaja menunggak padahal tergolong mampu, maka mereka wajib membayar. Sebab, biaya tersebut memang dibutuhkan untuk pengelolaan Rusun.

"Bagi mereka yang melanggar ya tetap di harus bayar, mungkin dendanya enggak perlu," ujarnya.

Sebelumnya Pemprov DKI sudah menyatakan ada empat rusun di Jakarta yang bermasalah tentang uang sewa. Bahkan, penghuni di empat rusun itu menunggak uang sewa hingga nilainya membengkak sebanyak Rp 1,3 miliar.

Empat rusun yang penghuninya bermasalah dalam pembayaran uang sewa di antaranya, Rusun Marunda dengan nilai tunggakan sebesar Rp 893 juta, Rusun Tipar Cakung Rp 330 juta, Rusun Kapuk Muara Rp 132 juta dan Rusun Penjaringan sebanyak Rp 21 juta. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya