Berita

Nusantara

Pelayanan Direktorat Teknik Ditjen Migas Tuai Banyak Pujian

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 06:26 WIB | LAPORAN:

Berbagai pujian diberikan para pelaku usaha minyak dan gas atas kinerja yang telah ditunjukan Direktorat Teknik dan Lingkungan Ditjen Migas atas pelayanan yang cepat dan profesional dalam mengeluarkan berbagai rekomendasi dan pemeriksaan teknis.

Di bawah kepemimpinan Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjend Migas Patuan Alfons berbagai birokrasi dalam pengurusan perizinan benar-benar dipermudah dengan mengeluarkan berbagai rekomendasi dan pemeriksaan teknis yang dibutuhkan para investor Migas hanya dalam tempo satu hari kerja.

"Dengan ini kami sampaikan ucapan  terima kasih atas diterbitkannya Sertifikat Kelayakan Pengguna Instalasi (SKPI) Penyemenan untuk cementing unit kami yakni instalasi penyemenan CPS 361 dengan nomor seri unit CPS 361/13-109 dan 361/06-023 pada tanggal 21 Juli 2017," ujar Well Service Operation Manager PT. Dowell Anadrill Schlumberger, Elisabeth Sones dalam surat yang ditujukan ke Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjend Migas Patuan Alfons.


Elisabeth Sones menghargai pelayanan cepat SKPI yang diterbitkan hanya satu hari kerja setelah cementing unit dinyatakan layak oleh Inspektur berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan uji fungsi pada tanggal 5 Juli 2017, dan profesionalitas segenap jajaran. Menurutnya, hal itu telah membantu kegiatan operasional mereka.

"Di mana klien kami membutuhkan pelayanan cepat dan profesional," ujar Elisabeth Sones ketika mengakhiri suratnya tertanggal 26 Juli 2017.

Jauh sebelumnya, Perusahaan Total juga melayangkan pujian kepada Direktur Teknis Migas atas kinerja yang cepat dan profesional dalam menerbitkan ijin Sertifikat Kelayakan Penggunaan Peralatan (SKPP) dalam waktu satu hari saja.

"Apresiasi terkait Penerbitan 112 SKPP pipa penyalur dalam waktu yang sangat singkat yaitu satu hari setelah dilaksanakannya pemeriksaan lapangan oleh tim Bp. Yunan Muzaffar," tulis Kepala Teknik Tambang PT. Total Philippe G tertanggal 15 Mei 2017.

Ditambahkannya pula, pihak Total juga mengapresiasi terobosan yang telah dilakukan dalam pengambilan keputusan yang singkat dan efisien pada pemeriksaan teknis pipa penyalur dan berharap hal tersebut bisa berkesinambungan dan dapat diterapkan pada semua peralatan lainnya.

Seperti yang dikutip dalam lamanan migas.esdm.go.id, pengembangan investasi migas di Indonesia tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama dari semua pihak terutama para investor migas di Indonesia dan pihak terkait yang ikut andil dalam pengembangan industri migas nasional.

Guna menciptakan kegiatan usaha minyak dan gas bumi yang andal, transparan, berdaya saing, efisiensi dan berwawasan lingkungan, serta mendorong perkembangan potensi dan peranan nasional, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat telah menetapkan undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang merupakan landasan hukum bagi penataan atas penyelenggaraan pembinaan, pengawasan, pengaturan, dan pelaksanaan dari kegiatan pengusahaan minyak dan gas bumi di Indonesia.

Pemerintah, dalam hal ini Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, mempunyai tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan dalam kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas bumi serta melakukan pengawasan atas pekerjaan dan pelaksanaan kegiatan minyak dan gas bumi. Termasuk meliputi pemberian perizinan, persetujuan, dan rekomendasi kepada pihak-pihak yang melakukan usaha di bidang minyak dan gas bumi. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya