Berita

Nusantara

Pelayanan Direktorat Teknik Ditjen Migas Tuai Banyak Pujian

KAMIS, 10 AGUSTUS 2017 | 06:26 WIB | LAPORAN:

Berbagai pujian diberikan para pelaku usaha minyak dan gas atas kinerja yang telah ditunjukan Direktorat Teknik dan Lingkungan Ditjen Migas atas pelayanan yang cepat dan profesional dalam mengeluarkan berbagai rekomendasi dan pemeriksaan teknis.

Di bawah kepemimpinan Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjend Migas Patuan Alfons berbagai birokrasi dalam pengurusan perizinan benar-benar dipermudah dengan mengeluarkan berbagai rekomendasi dan pemeriksaan teknis yang dibutuhkan para investor Migas hanya dalam tempo satu hari kerja.

"Dengan ini kami sampaikan ucapan  terima kasih atas diterbitkannya Sertifikat Kelayakan Pengguna Instalasi (SKPI) Penyemenan untuk cementing unit kami yakni instalasi penyemenan CPS 361 dengan nomor seri unit CPS 361/13-109 dan 361/06-023 pada tanggal 21 Juli 2017," ujar Well Service Operation Manager PT. Dowell Anadrill Schlumberger, Elisabeth Sones dalam surat yang ditujukan ke Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjend Migas Patuan Alfons.


Elisabeth Sones menghargai pelayanan cepat SKPI yang diterbitkan hanya satu hari kerja setelah cementing unit dinyatakan layak oleh Inspektur berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan uji fungsi pada tanggal 5 Juli 2017, dan profesionalitas segenap jajaran. Menurutnya, hal itu telah membantu kegiatan operasional mereka.

"Di mana klien kami membutuhkan pelayanan cepat dan profesional," ujar Elisabeth Sones ketika mengakhiri suratnya tertanggal 26 Juli 2017.

Jauh sebelumnya, Perusahaan Total juga melayangkan pujian kepada Direktur Teknis Migas atas kinerja yang cepat dan profesional dalam menerbitkan ijin Sertifikat Kelayakan Penggunaan Peralatan (SKPP) dalam waktu satu hari saja.

"Apresiasi terkait Penerbitan 112 SKPP pipa penyalur dalam waktu yang sangat singkat yaitu satu hari setelah dilaksanakannya pemeriksaan lapangan oleh tim Bp. Yunan Muzaffar," tulis Kepala Teknik Tambang PT. Total Philippe G tertanggal 15 Mei 2017.

Ditambahkannya pula, pihak Total juga mengapresiasi terobosan yang telah dilakukan dalam pengambilan keputusan yang singkat dan efisien pada pemeriksaan teknis pipa penyalur dan berharap hal tersebut bisa berkesinambungan dan dapat diterapkan pada semua peralatan lainnya.

Seperti yang dikutip dalam lamanan migas.esdm.go.id, pengembangan investasi migas di Indonesia tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama dari semua pihak terutama para investor migas di Indonesia dan pihak terkait yang ikut andil dalam pengembangan industri migas nasional.

Guna menciptakan kegiatan usaha minyak dan gas bumi yang andal, transparan, berdaya saing, efisiensi dan berwawasan lingkungan, serta mendorong perkembangan potensi dan peranan nasional, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat telah menetapkan undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang merupakan landasan hukum bagi penataan atas penyelenggaraan pembinaan, pengawasan, pengaturan, dan pelaksanaan dari kegiatan pengusahaan minyak dan gas bumi di Indonesia.

Pemerintah, dalam hal ini Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, mempunyai tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan dalam kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas bumi serta melakukan pengawasan atas pekerjaan dan pelaksanaan kegiatan minyak dan gas bumi. Termasuk meliputi pemberian perizinan, persetujuan, dan rekomendasi kepada pihak-pihak yang melakukan usaha di bidang minyak dan gas bumi. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya