Berita

Tersangka Pembakar Joya/net

Pertahanan

Polisi Pastikan Insiden Pembakaran Joya Tidak Direncanakan

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 22:12 WIB | LAPORAN:

Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Asep Adi Saputra menegaskan, insiden pengeroyokan dan pembakaran M Alzahra (MA) alias Joya, tidak direncanakan.

Polisi juga memastikan bahwa korban tidak saling kenal dengan para tersangka. Massa tergerak karena ada respon terhadap suatu peristiwa dimana adanya seseorang diteriaki "maling."

"Kemudian berlaku perilaku kolektif, dimana masyarakat tergerak merespon suatu peristiwa dengan spontan. Tidak sistematis, tidak terstruktur, artinya spontan," ucap Asep saat ditemui  di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (9/8).


Asep juga menjelaskan, pada video pengeroyokan dan pembakaran terhadap Joya yang tersebar si Youtube, tidak semua orang yang ada dalam video melakukan aksi kekerasan. Menurutnya, ada pihak yang hanya melihat dan ada juga yang melarang.

Artinya, lanjut Asep, kejadian nahas itu merupakan sikap spontan warga yang tidak terencana sama sekali. Melakukan hal itu karena tersulut emosi mendengar kalau Joya diteriaki "maling."

"Khususnya saudara SD (27) yang membeli bensin, menyiram dan membakar korban. Karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," terangnya.

Namun, papar Asep, kasus yang melibatkan Joya terbagi dua. Yakni Kasus pengeroyokan yang menimpanya, juga kasus dugaan pencurian yang diduga dilakukannya. Untuk kasus dugaan pencurian yang dilakukan Joya, polisi sudah sempat memeriksa 17 saksi.

Berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan yang telah dilakukan selama beberapa hari, serta pendalaman bukti-bukti yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dapat ditarik kesimpulan kalau Joya diduga keras melakukan aksi pencurian tersebut.

"Ini kita ambil kesimpulan setelah kami mendalami seluruh saksi yang ada bahkan saksi kunci bahwa saudara Rojali sebagai marbot dari mushala Al-Hidayah itu berkali-kali menegaskan dialah yang menangkap tangan terduga pelaku, saudara MA ketika membawa amplifier tesebut dan itu ditemukan setelah dikejar kurang lebih 3 sampai 4 kilo dari TKP Mushala," kata dia menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, Al Zahra dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa 1 Agustus 2017 sekira pukul 16.30 WIB. Korban dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini polisi telah mengamankan lima tersangka. Antara lain, A (19), KR (56) seorang penarik odong-odong, dan SD (27) seorang pedagang, NA (40) seorang wiraswasta dan SU (40) seorang petugas keamanan.[san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya