Berita

Tersangka Pembakar Joya/net

Pertahanan

Polisi Pastikan Insiden Pembakaran Joya Tidak Direncanakan

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 22:12 WIB | LAPORAN:

Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Asep Adi Saputra menegaskan, insiden pengeroyokan dan pembakaran M Alzahra (MA) alias Joya, tidak direncanakan.

Polisi juga memastikan bahwa korban tidak saling kenal dengan para tersangka. Massa tergerak karena ada respon terhadap suatu peristiwa dimana adanya seseorang diteriaki "maling."

"Kemudian berlaku perilaku kolektif, dimana masyarakat tergerak merespon suatu peristiwa dengan spontan. Tidak sistematis, tidak terstruktur, artinya spontan," ucap Asep saat ditemui  di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (9/8).


Asep juga menjelaskan, pada video pengeroyokan dan pembakaran terhadap Joya yang tersebar si Youtube, tidak semua orang yang ada dalam video melakukan aksi kekerasan. Menurutnya, ada pihak yang hanya melihat dan ada juga yang melarang.

Artinya, lanjut Asep, kejadian nahas itu merupakan sikap spontan warga yang tidak terencana sama sekali. Melakukan hal itu karena tersulut emosi mendengar kalau Joya diteriaki "maling."

"Khususnya saudara SD (27) yang membeli bensin, menyiram dan membakar korban. Karena terbakar emosi saat itu, sehingga dia lupa akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," terangnya.

Namun, papar Asep, kasus yang melibatkan Joya terbagi dua. Yakni Kasus pengeroyokan yang menimpanya, juga kasus dugaan pencurian yang diduga dilakukannya. Untuk kasus dugaan pencurian yang dilakukan Joya, polisi sudah sempat memeriksa 17 saksi.

Berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan yang telah dilakukan selama beberapa hari, serta pendalaman bukti-bukti yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dapat ditarik kesimpulan kalau Joya diduga keras melakukan aksi pencurian tersebut.

"Ini kita ambil kesimpulan setelah kami mendalami seluruh saksi yang ada bahkan saksi kunci bahwa saudara Rojali sebagai marbot dari mushala Al-Hidayah itu berkali-kali menegaskan dialah yang menangkap tangan terduga pelaku, saudara MA ketika membawa amplifier tesebut dan itu ditemukan setelah dikejar kurang lebih 3 sampai 4 kilo dari TKP Mushala," kata dia menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, Al Zahra dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa 1 Agustus 2017 sekira pukul 16.30 WIB. Korban dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini polisi telah mengamankan lima tersangka. Antara lain, A (19), KR (56) seorang penarik odong-odong, dan SD (27) seorang pedagang, NA (40) seorang wiraswasta dan SU (40) seorang petugas keamanan.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya