Berita

Nusantara

Polisi Tembak Tersangka Pembakar Joya

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 20:08 WIB | LAPORAN:

Polisi telah mengamankan tiga tersangka tambahan terkait insden pembakaran M Alzahra atau Joya (30) hingga tewas. Ketiganya adalah A (19), KR (56) seorang penarik odong-odong, dan SD (27) seorang pedagang. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, Selasa (8/8) kemarin.

"A berperan menendang dan menginjak korban di bagian kepala sebanyak tiga kali dan badan satu kali," ujar Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Asep Adi Saputra saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (9/8).

Lalu, tersangka KR sempat mengelak ikut terlibat sebelum dibenarkan oleh saksi lainnya. Setelah diinterogasi, KR akhirnya mengaku ikut memukul dan menendang korban.


Sambil berkata, "Yang enak mah, maling digebukin," tutur Kapolres menirukan ucapan tersangka.

Kemudian, tersangka SD, berperan membeli bensin eceran dan melakukan penyiraman bensin terhadap korban. Setelah itu, SD juga diketahui menyulut korban dengan api.

Bahkan polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur pada SD karena berupaya melarikan diri saat hendak diamankan.

"Untuk saudara SD yang perannya menyiram dan membakar korban. Terpaksa harus kami tindak tegas dengan menembak bagian kaki. Karena saat hendak menunjukkan pelaku lain, mencoba melarikan diri," terang Asep.

Selain ketiga tersangka, polis juga telah menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk mengeroyok Joya. Antara lain, batu, kayu, baju, celana, sepeda motor, dan amplifier yang diduga dicuri Joya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) tentang penganiayaan secara bersama-sama. Jika terbukti bersalah, para tersangka terancam hukuman penjara paling lama dua belas tahun tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Al-Zahra dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa 1 Agustus 2017 sekira pukul 16.30 WIB. Korban dituding sebagai pelaku pencurian amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Hingga saat ini, totalnya polisi telah mengamankan lima orang tersangka. Selain ketiga tersangka di atas, dua lainnya adalah NA (40) seorang wiraswasta dan SU (40) seorang petugas keamanan telah lebih dahulu. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya