Berita

Labora Sitorus

Hukum

Divonis 15 Tahun Penjara, Labora Sitorus Mau Ajukan PK

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 03:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Perkara Labora Sitorus memasuki babak baru. Mantan anggota polisi yang divonis 15 tahun penjara karena kasus pencucian uang dan illegal logging tersebut mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan hukumnya.

Tim kuasa hukum Labora yang dipimpin Muchtar Pakpahan mendatangi Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat, Selasa (8/8). ,

Kedatangannya mereka beberapa pihak terkait di Kota Sorong untuk mengumpulkan data-data dengan tujuan mengajukan PK putusan Labora.


"Kami belum bisa memastikan kapan mengajukan PK karena pengumpulan data masih terus berlanjut hingga mendapat data-data yang benar-benar akurat dan dapat dijadikan alasan kuat untuk PK," ujar Muchtar seperti dilansir Antara.

Dia menilai banyak kejanggalan dalam perkara Labora Sitorus. Namun dia belum bisa menyebut kejanggalan tersebut karena pengumpulan data belum final.

Selain sebagai kuasa hukum, menurut Muchtar, dirinya adalah ketua serikat buruh yang sangat prihatin terhadap kasus Labora yang menyebabkan sekitar 600 orang kehilangan pekerjaan.

"Menciptakan lapangan kerja bagi 600 orang masyarakat tidaklah mudah. Sebab itu, kami mengupayakan agar ada keadilan yang sesungguhnya terhadap Labora serta perusahaannya bisa beroperasi kembali menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ungkap dia. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya