Berita

Hukum

Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 02:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Riau, Johansyah Syafri, membenarkan Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja bupati dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 70 Bengkalis (Selasa, 8/8).

"Mereka mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai kira-kira pukul 18.00 WIB," kata Johansyah Syafri, seperti dilansir Antara.

Selain itu, tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bengkalis.


Penggeledahan itu terkait dengan masalah proyek multiyears (MY) yang melibatkan Sekretaris Kota Dumai yang sebelumnya pernah menjabat Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis.

"Setahu kami ruang Kabag Umum dan ruang kerja Bupati Bengkalis ikut menjadi objek pemeriksaan semata-mata berhubungan dengan proyek MY, tak ada kaitannya dengan hal lain sebagaimana isu yang dikembangkan sebagian pihak," kata Johansyah.

Ia berharap masyarakat tidak terpancing dengan informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya berkenaan dengan dijadikannya ruang Kabag Umum dan ruang kerja Bupati Bengkalis sebagai objek pemeriksaan tim penyedidik KPK.

"Tim penyidik KPK itu merupakan orang-orang yang profesional, bekerja berdasarkan standar operasional prosedur yang jelas. Jadi, percayakan semuanya pada mereka," katanya.

Selain itu, kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Johansyah berharap agar dapat membantu sepenuhnya tugas tim penyidik KPK yang saat ini tengah menjalankan tugas negara.

"Berikan informasi yang diperlukan tim penyidik KPK, jangan sekali-kali menghambat tugas mereka," katanya.

Saat ini beredar isu miring di masyarakat terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Bupati.

Menanggapi adanya isu tersebut, Johansyah mengatakan dalam kondisi apa pun tetap akan ada pihak-pihak yang mencoba "menangguk di air keruh".

"Percayakan semuanya pada mereka, bukan pada isu yang tak jelas. Apalagi isu itu memang kita ketahui sifatnya tendensius dan dicuatkan orang-orang yang memiliki kepentingan," katanya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya