Berita

Hukum

Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 02:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Riau, Johansyah Syafri, membenarkan Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja bupati dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 70 Bengkalis (Selasa, 8/8).

"Mereka mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai kira-kira pukul 18.00 WIB," kata Johansyah Syafri, seperti dilansir Antara.

Selain itu, tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bengkalis.


Penggeledahan itu terkait dengan masalah proyek multiyears (MY) yang melibatkan Sekretaris Kota Dumai yang sebelumnya pernah menjabat Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis.

"Setahu kami ruang Kabag Umum dan ruang kerja Bupati Bengkalis ikut menjadi objek pemeriksaan semata-mata berhubungan dengan proyek MY, tak ada kaitannya dengan hal lain sebagaimana isu yang dikembangkan sebagian pihak," kata Johansyah.

Ia berharap masyarakat tidak terpancing dengan informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya berkenaan dengan dijadikannya ruang Kabag Umum dan ruang kerja Bupati Bengkalis sebagai objek pemeriksaan tim penyedidik KPK.

"Tim penyidik KPK itu merupakan orang-orang yang profesional, bekerja berdasarkan standar operasional prosedur yang jelas. Jadi, percayakan semuanya pada mereka," katanya.

Selain itu, kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Johansyah berharap agar dapat membantu sepenuhnya tugas tim penyidik KPK yang saat ini tengah menjalankan tugas negara.

"Berikan informasi yang diperlukan tim penyidik KPK, jangan sekali-kali menghambat tugas mereka," katanya.

Saat ini beredar isu miring di masyarakat terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Bupati.

Menanggapi adanya isu tersebut, Johansyah mengatakan dalam kondisi apa pun tetap akan ada pihak-pihak yang mencoba "menangguk di air keruh".

"Percayakan semuanya pada mereka, bukan pada isu yang tak jelas. Apalagi isu itu memang kita ketahui sifatnya tendensius dan dicuatkan orang-orang yang memiliki kepentingan," katanya. [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya