Berita

Hukum

Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 02:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Riau, Johansyah Syafri, membenarkan Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja bupati dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 70 Bengkalis (Selasa, 8/8).

"Mereka mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai kira-kira pukul 18.00 WIB," kata Johansyah Syafri, seperti dilansir Antara.

Selain itu, tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bengkalis.


Penggeledahan itu terkait dengan masalah proyek multiyears (MY) yang melibatkan Sekretaris Kota Dumai yang sebelumnya pernah menjabat Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis.

"Setahu kami ruang Kabag Umum dan ruang kerja Bupati Bengkalis ikut menjadi objek pemeriksaan semata-mata berhubungan dengan proyek MY, tak ada kaitannya dengan hal lain sebagaimana isu yang dikembangkan sebagian pihak," kata Johansyah.

Ia berharap masyarakat tidak terpancing dengan informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya berkenaan dengan dijadikannya ruang Kabag Umum dan ruang kerja Bupati Bengkalis sebagai objek pemeriksaan tim penyedidik KPK.

"Tim penyidik KPK itu merupakan orang-orang yang profesional, bekerja berdasarkan standar operasional prosedur yang jelas. Jadi, percayakan semuanya pada mereka," katanya.

Selain itu, kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Johansyah berharap agar dapat membantu sepenuhnya tugas tim penyidik KPK yang saat ini tengah menjalankan tugas negara.

"Berikan informasi yang diperlukan tim penyidik KPK, jangan sekali-kali menghambat tugas mereka," katanya.

Saat ini beredar isu miring di masyarakat terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Bupati.

Menanggapi adanya isu tersebut, Johansyah mengatakan dalam kondisi apa pun tetap akan ada pihak-pihak yang mencoba "menangguk di air keruh".

"Percayakan semuanya pada mereka, bukan pada isu yang tak jelas. Apalagi isu itu memang kita ketahui sifatnya tendensius dan dicuatkan orang-orang yang memiliki kepentingan," katanya. [zul]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya