Berita

Hukum

Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis

RABU, 09 AGUSTUS 2017 | 02:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Riau, Johansyah Syafri, membenarkan Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja bupati dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 70 Bengkalis (Selasa, 8/8).

"Mereka mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai kira-kira pukul 18.00 WIB," kata Johansyah Syafri, seperti dilansir Antara.

Selain itu, tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bengkalis.


Penggeledahan itu terkait dengan masalah proyek multiyears (MY) yang melibatkan Sekretaris Kota Dumai yang sebelumnya pernah menjabat Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis.

"Setahu kami ruang Kabag Umum dan ruang kerja Bupati Bengkalis ikut menjadi objek pemeriksaan semata-mata berhubungan dengan proyek MY, tak ada kaitannya dengan hal lain sebagaimana isu yang dikembangkan sebagian pihak," kata Johansyah.

Ia berharap masyarakat tidak terpancing dengan informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya berkenaan dengan dijadikannya ruang Kabag Umum dan ruang kerja Bupati Bengkalis sebagai objek pemeriksaan tim penyedidik KPK.

"Tim penyidik KPK itu merupakan orang-orang yang profesional, bekerja berdasarkan standar operasional prosedur yang jelas. Jadi, percayakan semuanya pada mereka," katanya.

Selain itu, kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Johansyah berharap agar dapat membantu sepenuhnya tugas tim penyidik KPK yang saat ini tengah menjalankan tugas negara.

"Berikan informasi yang diperlukan tim penyidik KPK, jangan sekali-kali menghambat tugas mereka," katanya.

Saat ini beredar isu miring di masyarakat terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Bupati.

Menanggapi adanya isu tersebut, Johansyah mengatakan dalam kondisi apa pun tetap akan ada pihak-pihak yang mencoba "menangguk di air keruh".

"Percayakan semuanya pada mereka, bukan pada isu yang tak jelas. Apalagi isu itu memang kita ketahui sifatnya tendensius dan dicuatkan orang-orang yang memiliki kepentingan," katanya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya