Berita

Umumkan Tersangka Suap Pamekasan/RMOL

Hukum

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik Dari Kantor Kades Dassok

SENIN, 07 AGUSTUS 2017 | 20:27 WIB | LAPORAN:

Pengembangan penyelidikan kasus suap Kejari Pamekasan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali geledah satu lokasi pada Sabtu (5/8) lalu. Penyidik menggeledah Kantor Desa Dassok, Pamekasan, Jawa Timur.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

"Prosesnya berlangsung setengah hari sekitar pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Dari lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Febri.


Selain geledah, penyidik melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemeriksaan empat orang saksi dari unsur PNS Pemkab Pamekasan di Polres Pamekasan. Keempatnya diperiksa untuk seluruh tersangka.

"Pekan ini penyidik fokus melakukan analisa dari hasil penggeledahan dan rencananya pemeriksaan kasus ini akan diawali dengan pemeriksaan terhadap para tersangka hingga akhir pekan ini untuk mengkonfirmasi sejumlah temuan dari kegiatan penggeledahan," imbuhnya.

Sebelumnya pada Jumat (4/8) Penyidik telah menggeledah empat lokasi, yaitu Kantor Bupati, Rumah dinas Bupati, Kantor Inspektorat, Kantor Kejaksaan Negeri. Geledah dimulai pukul 15.00–21.00 WIB.

Tersangka dalam kasus ini ialah, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Kejari Pamekasan Rudy Indera Prasetya, Inspektor Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo, Kades Dassok Agus Mulyadi dan Kabag Admin Inspektur Kabupaten Pamekasan Noer Solehuddin.

Kelimanya ditetapkan tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengawasan pengadaan dana desa di Kabupaten Pamekasan oleh Kejari Pamekasan. KPK menduga Bupati Pamekasan Ahmad Syafii sebagai pihak yang menganjurkan suap tersebut.

Sementara pihak yang memberi merupakan Inspektor Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo; Kades Dassok Agus Mulyadi; Kabag Admin Inspektur Kabupaten Pamekasan Noer Solehuddin. Dan pihak yang menerima suap merupakan Kejari Pamekasan Rudy Indera Prasetya.[san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya