Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Selama Ini Wacana Memberdayakan Pak Ogah Cuma Basa-basi

SENIN, 07 AGUSTUS 2017 | 13:59 WIB | LAPORAN:

Wacana memberdayakan para pengatur lalu lintas liar alias "Pak Ogah" sebagai petugas resmi di wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ) sebaiknya ditindaklanjuti dengan serius.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai wacana tersebut pernah digaungkan tetapi tidak konsisten. Akibatnya, keberadan Pak Ogah di beberapa tempat malah membuat kemacetan tambah semrawut.

Demikian disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/8). Kata dia, Ditlantas PMJ perlu mengevaluasi rencana memberdayakan Pak Ogah dan tidak lepas tangan dari tanggung jawab itu.


"Perlu ada pelatihan dan pemberdayaan terhadap Pak Ogah agar benar-benar bisa membantu tugas polisi lalu lintas," tuturnya.

Salah satu sebab wacana pemberdayaan Pak Ogah tidak berjalan adalah karena Ditlantas PMJ tidak konsisten dalam menyusun program kerja. Program akan berganti jika ada pergantian pejabat.

"Akibatnya, kemacetan Jakarta tidak terurus maksimal dengan program yang konsisten dan berkelanjutan. Jika Ditlantas memang mau kembali memberdayakan Pak Ogah, tentu harus dibuat program jangka pendek, menengah dan panjang," ucap Neta.

Sebelumnya Direktur Lalu Lintas PMJ, Kombes Halim Pagarra, mengatakan, "Pak Ogah" tidak boleh meminta uang kepada pengguna jalan secara paksa. Halim mengungkapkan bahwa anggotanya di masing-masing wilayah hukum PMJ sudah mendata para "Pak Ogah" agar tidak melakukan penyimpangan hukum.

"Sebulan kita kasih waktu agar Kasatlantas mendata ulang. Mulai dari titiknya, termasuk orangnya yang ada di situ. Kami tidak merekrut. Yang sudah ada, kita berdayakan," kata Halim beberapa waktu lalu. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya