Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

ARTIKEL JAYA SUPRANA

Pembangunan Kota Yang Adil Dan Beradab

SENIN, 07 AGUSTUS 2017 | 09:11 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

3 Agustus 2017, Pusat Studi Kelirumologi bersama Paguyuban Punakawan serta Forum Kampung Kota menyelenggarakan Urun Rembug Kelirumologi dengan topik "Prinsip Individualisme dan Kolektivisme dalam Pembangunan Kota yang Adil dan Beradab" di Balairung Jaya Suprana Institute, Mall of Indonesia.

Narasumber utama adalah pejuang kemanusiaan, Sandyawan Sumardi menyampaikan oleh-oleh dari sebuah acara work shop internasional mengenai pembangunan kota yang adil dan beradab yang diselenggarakan di Soweto, Afrika Selatan.

Menyejahterakan



Acara urun rembug kelirumologi dihadiri Wakil Gubernur terpilih untuk masa bakti 2017-2022, Sandiaga Uno, cagub pada pilkada Jakarta 2017 Agus Harimurti Yudhoyono, tokoh anti kemiskinan, Dr. H.S Dillon; tokoh masyarakat Luar Batang, Daeng Mansur; pujangga kritik sosial, Adhie Masardi; Pemimpin Umum Kantor Berita Politik RMOL, Teguh Santosa; pembela kaum tertindas, Lieus Sungkharisma; para rakyat tergusur dari Bukit Duri, Kampung Pulo, Luar Batang, Pasar Akuarium, dan lain-lain tamu kehormatan.

Dari paparan Sandyawan Sumardi, Sandiaga Uno, Agus Harimurti Yudhoyono, serta masukan tanggapan dari hadirin, terhadap oleh-oleh Sandyawan Sumardi dari Soweto, akhirnya dapat disimpulkan bahwa pembangunan kota yang adil dan beradab adalah pembangunan yang bukan menyengsarakan namun menyejahterakan rakyat.

Keadilan


Kampung merupakan bagian hakiki sebuah kota yang tidak boleh dan tidak bisa begitu saja dimusnahkan dalam pembangunan kota. Kampung bukan untuk digusur namun ditata menjadi bagian integral sebuah kota yang adil dan beradab.

Rakyat yang telah menghuni secara turun menurun jelas sama sekali bukan warga liar, apalagi kaum kriminal perampas tanah negara maka hukumnya wajib tidak boleh dikorbankan atas nama pembangunan. Yang hukumnya wajib berkorban demi pembangunan adalah pemerintah, bukan rakyat apalagi rakyat miskin yang tidak memiliki harta benda kecuali harkat dan martabat sebagai sesama warga bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi asas Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia. Maka pembangunan kota yang adil dan beradab justru wajib berpihak pada kepentingan rakyat miskin yang merupakan bukan obyek namun subyek pembangunan.

Rakyat miskin memang secara ekonomis relatif tidak berdaya, namun jangan lupa bahwa roda mesin ekonomi nasional Indonesia justru digerakkan oleh mayoritas para pengusaha yang tergolong menengah dan kecil, termasuk para pedagang kaki lima yang nasibnya senantiasa harus siap dan ikhlas digusur-gusur.

Kemanusiaan


Rakyat miskin memang terkesan tidak berdaya melawan penindasan, namun jangan lupa bahwa rakyat miskin dilindungi Tuhan Yang Maha Esa maka memiliki aji kesaktian kualatisme yang sangat mandraguna membuat para penindas kualat.

Fakta yang terjadi pada pilkada 2017 membuktikan bahwa pihak yang menggusur rakyat secara melanggar hukum, hak asasi manusia, agenda pembangunan berkelanjutan, Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial untuk Seluruh Rakyat Indonesia, akhirnya secara demokratis terbukti tidak dipilih oleh mayoritas rakyat untuk memimpin kota Jakarta.

Di atas kekuasaan ada hukum. Di atas hukum ada keadilan. Di atas keadilan masih ada kemanusiaan. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya