Berita

Politik

Anggota MPR: Perppu Ormas Berpotensi Menjadikan Pancasila Alat Politik

SENIN, 07 AGUSTUS 2017 | 05:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

DPR harus mengkritisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas)  secara objektif sebelum disahkan. Karena Perppu tersebut berpotensi menjadikan Pancasila sebagai alat politik dan kekuasaan.

"Perppu seyogiayanya menyempurnakan undang-undang," tegas anggota MPR RI Ahmad Zainuddin dalam Sosialisasi Empat Pilar di Jalan Balai Pustaka Timur, Rawamangun, Jakarta Timur, dalam siaran persnya (Minggu, 6/8).

Sosialisasi Empat Pilar merupakan program MPR untuk memberikan pemahaman tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat.

Dia menjelaskan yang membedakan UU 17/2013 dengan Perppu No 1 Tahun 2017 tentang Ormas terletak pada aspek keadilan hukum dan hak ormas sebagai bagian dari rakyat Indonesia yang terjamin dalam UUD. Keadilan hukum yang dimaksud, jelas Zainuddin, proses peradilan terhadap ormas yang dihapuskan pemerintah dari UU No 17 Tahun 2013.

"Proses peradilan dalam UU Ormas terintegrasi dengan hak-hak Ormas sebagai bagian dari rakyat Indonesia yang dijaminkan dalam UUD. Hak keadilan hukum. Hak-hak ini yang dihapus dalam Perppu," cetus politisi PKS ini.

Dia mencontohkan, dalam UU No 17 Tahun 2013, proses pembubaran ormas tidak mudah dan melalui sejumlah tahapan mulai dari sanksi administratif hingga keputusan tetap pengadilan. Pemerintah tetap berhak membubarkan ormas, tapi melalui pertimbangan lembaga peradilan seperti MA dan tingkat pengadilan di bawahnya.

"Itu ada dalam pasal 63 hingga pasal 81 dalam UU Ormas. Nah, pasal-pasal ini dihapus dalam Perppu. Jika pembubaran ormas oleh pemerintah dilakukan tanpa pertimbangan dan keputusan tetap pengadilan, dikhawatirkan Pancasila dipolitisasi jadi alat politik kekuasaan," imbuh Zainuddin.

Menurut anggota DPR dari Dapil Jakarta Timur ini, jika tidak dikritisi Perppu Ormas dapat mengembalikan sejarah kelam Orde Baru yang menempatkan Pancasila sebagai alat politik. Bukan lagi falsafah bangsa.  "Padahal semangat reformasi kita, mengembalikan Pancasila sebagai falsafah, bukan alat politik seperti Orde Baru," imbuh Zainuddin.

Karena itu menurutnya, DPR pada masa sidang mendatang harus mengkritisi Perppu tersebut agar tidak keluar dari semangat reformasi dan Pancasila yang sesungguhnya. "Bolanya sekarang di DPR. Kita akan tetap mengkritisi Perppu ini dalam semangat UUD dan demokrasi. Pancasila jangan dipolitisasi," pungkasnya. [zul]

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Pramono Anung: Jakarta Butuh Pemimpin Pekerja Keras, Bukan Tukang Tebar Pesona

Minggu, 29 September 2024 | 02:07

Jupiter Aerobatic Team Bikin Heboh Pengunjung Semarak Dirgantara 2024

Minggu, 29 September 2024 | 01:53

Pertemuan Prabowo-Megawati Bisa Menguatkan Demokrasi

Minggu, 29 September 2024 | 01:19

Kapolri Lantik Sejumlah Kapolda Sekaligus Kukuhkan 2 Jabatan

Minggu, 29 September 2024 | 00:57

Gen X, Milenial, hingga Gen Z Bikin Komunitas BRO RK Menangkan Ridwan Kamil

Minggu, 29 September 2024 | 00:39

Kecam Pembubaran Paksa Diskusi, Setara Institute: Ruang Sipil Terancam!

Minggu, 29 September 2024 | 00:17

Megawati Nonton “Si Manis Jembatan Merah" Ditemani Hasto dan Prananda

Sabtu, 28 September 2024 | 23:55

Andrew Andika Ditangkap Bersama 5 Temannya

Sabtu, 28 September 2024 | 23:35

Aksi Memukau TNI AU di Semarak Dirgantara 2024

Sabtu, 28 September 2024 | 23:19

Gara-gara Topan, Peternak di Thailand Terpaksa Bunuh 125 Buaya

Sabtu, 28 September 2024 | 23:15

Selengkapnya