Berita

Pertahanan

Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Lima Prajurit TNI Dapat Penghargaan

MINGGU, 06 AGUSTUS 2017 | 23:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Lima prajurit dari Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha Kostrad akan mendapatkan penghargaan. Kelima prajurit tersebut adalah Sertu Rosadi, Sertu Leander Wiran, Kopda Yuda Eka, Lettu Inf Tendry Aryo dan Serka Sandi Triyudha.

Tiga nama pertama mendapatkan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa. Sedangkan dua nama terakhir penghargaan berupa rekomendasi sekolah.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Andika Perkasa akan memberikan penghargaan tersebut secara resmi di Pos Perbatasan Nanga Badau pada Rabu mendatang (9/8).
 
Kelimanya mendapatkan penghargaan karena berhasil mengungkap dan menangkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 31,62 KG dan 1988 butir seberat 568,4 gram ekstasi jenis methapetamin pada 30 November 2016 di Desa Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Penganugerahan penghargaan dan KPLB tersebut telah diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI, pasal 44 ayat 1 yang berbunyi Prajurit yang mendapat tugas dengan pertaruhan jiwa raga secara langsung dan berjasa melampaui panggilan tugas dapat dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa.

Pemberian penghargaan ini dimaksudkan agar prajurit dapat menjadi teladan bagi prajurit lainnya untuk berbuat yang terbaik dalam tugas pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara.

"Pemberian penghargaan tersebut merupakan langkah nyata dan komitmen yang konsisten dari Pimpinan TNI AD dalam memberikan Reward and Punishment kepada prajurit TNI AD," demikian keterangan pers yang diterima redaksi dari bagian Penerangan Kostrad.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Jika Dikelola Ugal-ugalan, Dana Haji Bisa Tergerus

Sabtu, 28 September 2024 | 06:05

Puluhan Pekerja PLTU Celukan Bawang Tuntut Pesangon

Sabtu, 28 September 2024 | 05:40

Waskita Karya Selesaikan Pembangunan 23 Ruas Jalan Tol

Sabtu, 28 September 2024 | 05:14

Rieke Diah Pitaloka Plong Parlemen Tolak Ekspor Pasir Laut

Sabtu, 28 September 2024 | 05:05

Jakarta Raih Penghargaan Anindhita

Sabtu, 28 September 2024 | 04:52

Bank Sampah Didorong Bisa Mandiri Secara Ekonomi

Sabtu, 28 September 2024 | 04:16

Kampanye Pilkada Jateng Lewat Medsos Rawan Penyebaran Hoaks

Sabtu, 28 September 2024 | 04:14

Kakek Tuna Netra Bersama Anak Perempuannya Disidang Kasus Pengeroyokan

Sabtu, 28 September 2024 | 03:44

Kasih Cucu Duit Tiga Gepok, Zulhas Tak Malu Sama Rakyat!

Sabtu, 28 September 2024 | 03:14

Mahasiswa Demo Bawa Mobil Sedot WC, Rocky Gerung: Potret Kejaksaan Sarat Masalah

Sabtu, 28 September 2024 | 03:01

Selengkapnya