Berita

Pertahanan

Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Lima Prajurit TNI Dapat Penghargaan

MINGGU, 06 AGUSTUS 2017 | 23:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Lima prajurit dari Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha Kostrad akan mendapatkan penghargaan. Kelima prajurit tersebut adalah Sertu Rosadi, Sertu Leander Wiran, Kopda Yuda Eka, Lettu Inf Tendry Aryo dan Serka Sandi Triyudha.

Tiga nama pertama mendapatkan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa. Sedangkan dua nama terakhir penghargaan berupa rekomendasi sekolah.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Andika Perkasa akan memberikan penghargaan tersebut secara resmi di Pos Perbatasan Nanga Badau pada Rabu mendatang (9/8).
 

 
Kelimanya mendapatkan penghargaan karena berhasil mengungkap dan menangkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 31,62 KG dan 1988 butir seberat 568,4 gram ekstasi jenis methapetamin pada 30 November 2016 di Desa Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Penganugerahan penghargaan dan KPLB tersebut telah diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI, pasal 44 ayat 1 yang berbunyi Prajurit yang mendapat tugas dengan pertaruhan jiwa raga secara langsung dan berjasa melampaui panggilan tugas dapat dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa.

Pemberian penghargaan ini dimaksudkan agar prajurit dapat menjadi teladan bagi prajurit lainnya untuk berbuat yang terbaik dalam tugas pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara.

"Pemberian penghargaan tersebut merupakan langkah nyata dan komitmen yang konsisten dari Pimpinan TNI AD dalam memberikan Reward and Punishment kepada prajurit TNI AD," demikian keterangan pers yang diterima redaksi dari bagian Penerangan Kostrad.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya