Berita

Pertahanan

Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Lima Prajurit TNI Dapat Penghargaan

MINGGU, 06 AGUSTUS 2017 | 23:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Lima prajurit dari Yonif Para Raider 502/Ujwala Yudha Kostrad akan mendapatkan penghargaan. Kelima prajurit tersebut adalah Sertu Rosadi, Sertu Leander Wiran, Kopda Yuda Eka, Lettu Inf Tendry Aryo dan Serka Sandi Triyudha.

Tiga nama pertama mendapatkan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa. Sedangkan dua nama terakhir penghargaan berupa rekomendasi sekolah.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Andika Perkasa akan memberikan penghargaan tersebut secara resmi di Pos Perbatasan Nanga Badau pada Rabu mendatang (9/8).
 

 
Kelimanya mendapatkan penghargaan karena berhasil mengungkap dan menangkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 31,62 KG dan 1988 butir seberat 568,4 gram ekstasi jenis methapetamin pada 30 November 2016 di Desa Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Penganugerahan penghargaan dan KPLB tersebut telah diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI, pasal 44 ayat 1 yang berbunyi Prajurit yang mendapat tugas dengan pertaruhan jiwa raga secara langsung dan berjasa melampaui panggilan tugas dapat dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa.

Pemberian penghargaan ini dimaksudkan agar prajurit dapat menjadi teladan bagi prajurit lainnya untuk berbuat yang terbaik dalam tugas pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara.

"Pemberian penghargaan tersebut merupakan langkah nyata dan komitmen yang konsisten dari Pimpinan TNI AD dalam memberikan Reward and Punishment kepada prajurit TNI AD," demikian keterangan pers yang diterima redaksi dari bagian Penerangan Kostrad.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya