Perluasan pembatasan lintasan sepeda motor yang digagas Pemprov DKI Jakarta dinilai merugikan warga. Terlebih, jika kebijakan tersebut tidak dikonsultasikan ke dewan yang merupakan wakil rakyat.
"Rencana perluasan larangan melintas sepeda motor mestinya harus dikonsultasikan ke legislatif. Dalam konsultasi, kan akan diketahui seperti apa kajian uji coba (mengatasi kemacetan) itu," kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Dwi Ratna seperti dikutip RMOLJakarta, Minggu (6/8).
Ratna menilai, Pemprov DKI juga harus mensosialisasikan kebijakan ini sebelum menerapkan uji coba. Sehingga, masyarakat tidak kaget dengan perubahan tersebut.
Â
Â
Menurutnya, kebijakan yang terkesan terburu-buru ini telah menimbulkan keresahan masyarakat, terutama di kalangan bawah. Pasalnya, banyak kerugian yang dialami oleh pengendara motor atas pemberlakuaan peraturan tersebut.
"Apapun policy yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta terkait perluasan larangan sepeda motor itu semua terkesan terburu-buru. Banyak sekali kerugian yang dituai pemilik sepeda motor kalau dilarang berjalan di sana," tegasnya.
Dinas Perhubungan DKI menyiapkan dua skenario perluasan pembatasan sepeda motor di Jakarta. Perluasan pembatasan dilakukan guna mengurai kemacetan akibat pembangunan infrastruktur di Jakarta.
Wakil Kepala Dishub DKI, Sigit Wijatmoko, mengatakan
forum discussion group (FGD) yang akan digelar pada Rabu (9/8) mendatang, akan membahas dua skenario terkait pelaksanaan perluasan pembatasan sepeda motor.
Dikatakan Sigit, skenario pertama yakni pembatasan dilakukan dari Jalan Medan Merdeka Barat (Patung Kuda) hinga Bundaran Senayan.
"Dari TL (
traffic light) Patung Kuda, Monas sampai dengan Bunderan Senayan dibuat larangan secara total untuk roda dua," kata Sigit.
Sigit menambahkan, skenario yang kedua yakni pelarangan sepeda motor dilakukan pembatasan waktu. Sepeda motor tetap akan dapat melintas di jalan yang tengah dilakukan pengerjaan infrastruktur.
Kedua, pembatasan jam/waktu melintas bagi kendaraan roda dua di ruas jalan yang sedang ada pembangunan infrastruktur. "Misalnya larangan pagi mulai pukul 06.00 sampai 10.00 dan atau sore hari untuk prioritas arus pulang kantor," jelas Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan diharapkan pada September 2017 perluasan pembatasan sepeda motor dapat diberlakukan. Sebelum pemberlakuan, Sigit mengatakan uji coba akam dilakukan terlebih dahulu.
"Penerapan paling lambat awal September 2017 jika semua stake holder setuju pada saat FGD. Harapannya bisa segera diujicobakan," tandas Sigit.
[ian]