Berita

Diskusi Dana Desa/RMOL

Nusantara

Dana Desa Harus Disalurkan Melalui Kreativitas Dan Inovasi

MINGGU, 06 AGUSTUS 2017 | 03:08 WIB | LAPORAN:

Penggunaan dana desa harus diiringi oleh pengembangan ekonomi kreatif yang didasari inovasi. Karenanya, inovasi tak boleh berhenti.

"Dalam memanfaatkan dana desa, masyarakat harus kreatif. Dan, kreatif itu adalah inovasi. Ketika inovasi berhenti, artinya pecundang," kata Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Ahmad Erani Yustika saat berbicara pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pusat Studi Desa Indonesia (PSDI) di Bandung, Jumat (4/8).

Seperti diketahui, setiap tahun, besaran dana desa terus bertambah. Tahun 2017 ini, setiap desa mendapat dana desa sekitar Rp800 jutaan. Menurut Erani, tahun depan, desa miskin atau tertinggal akan mendapatkan dananya lebih besar dibanding desa lain.


"Karenanya, dana desa harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa," ujar Erani.

Apalagi, lanjut Erani, melalui UU No.6/2014 tentang Desa, desa memiliki dua kewenangan yang tidak dimiliki sebelumnya, yakni hak kewenangan lokal dan hak kewenangan asal usul. Melalui dua kewenangan itu, desa memiliki otoritas yang sangat besar.

Misalnya, dulu, sebelum lahir UU No.6/2014, setiap pembangunan yang dilakukan di desa, tidak diurus oleh orang desa. "Masyarakat desa hanya menjadi penonton," katanya.

Sekarang, kata Erani, desa berhak memutuskan sendiri, tidak boleh ada yang mengintervensi, baik bupati, gubernur, bahkan presiden.

Karena itulah, masyarakat desa harus memiliki daya juang untuk mengembangkan potensi kekayaan desanya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha Ekonomi Desa (PUED) Sugeng Riyono mengatakan melalui dana desa, tidak ada alasan lagi bagi desa untuk tidak bisa membangun desa.

"Jadi, jangan lagi dana desa dipakai untuk kepentingan di luar kepentingan untuk membangun desa. Persoalan SDM tak perlu jadi alasan," kata Sugeng pada acara bertema "Membangun Desa dalam Perspektif Ekonomi Kreatif Menuju Kemandirian Masyarakat Desa" tersebut.

Menurut Sugeng, penyimpangan dana desa akan berdampak sangat buruk, baik terhadap pelaku maupun terhadap masyarakat desa.

Agar tidak terjadi penyimpangan, kata Sugeng, dana desa hendaknya disalurkan pada empat program kerja, yakni pembuatan embung desa, penguatan BUMDESA, pengembangan produk unggulan desa, dan pembuatan sarana olah raga.

"Jika dana desa disalurkan secara benar, maka yang akan merasakan 'nikmat'nya adalah masyarakat desa. Sebagai contoh, di desa Ponggok, Klaten, Jateng, dana desa benar-benar dimanfaatkan dengan baik, sehingga mampu memberikan hasil yang luar biasa, dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat," ungkap Sugeng.

Sebaliknya, jika salah memanfaatkan dana desa, apalagi dipakai untuk kepentingan individu, maka akan menjadi masalah, seperti yang terjadi di Pamekasan, Jawa Timur belum lama ini, yang justru diduga melibatkan pejabat di daerah setempat.

Direktur Pusat Studi Desa Indonesa (PSDI) Edi Sabara berharap, dana desa hendaknya digunakan untuk kegiatan yang didasari kreativitas masyarakat desa.

"Kreativitas masyarakat desa akan melahirkan produk-produk unggulan dengan memanfaatkan potensi desa. Sehingga perekonomian desa akan terus tumbuh dan berkembang," katanya.

Menurut Edi, potensi desa menjadi barang yang wajib dikembangkan menjadi barang yang memiliki nilai jual tinggi, agar tingkat kesejahteraan masyarakat desa bisa terangkat.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya