Berita

Hidayat Nur Wahid/Net

Inilah Contoh Investasi Dana Haji Yang Halal Lagi Baik

SABTU, 05 AGUSTUS 2017 | 10:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan enggunaan dana haji ada aturannya, yaitu UU 34/2014. Dana haji harus betul-betul dipergunakan dengan hati-hati, memenuhi prinsip syariah, digunakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, dan untuk kemaslahatan umat.

"Jadi, kalau dana itu akan diinvestasikan maka investasikan menurut prinsip-prinsip tersebut," ujar HNW menjawab pertanyaan wartawan usai Sosialisasi Empar Pilar MPR, di Gedung Wanita Chandra Kencana, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam (3/8).

Tapi kalau dana haji ini diinvestasikan untuk infrastruktur, HNW mempertanyakan, kapan masanya investasi itu untuk kemaslahatan umat, dan kapan bisa berkorelasi untuk perbaikan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.


"Apalagi infrastruktur di Indonesia sekarang ini belum diketahui berapa lama bisa kembali, dan ada kemungkinan bisa kembali setelah beberapa tahun. Sementatra dana ini dipentingkan oleh umat sepanjang waktu," ujar politisi senior PKS.

Dengan dibetuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menurut HNW, ini merupakan momentum penting untuk membuat pemetaan tentang investasi  yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sesuai dengan prinsip peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji, dan untuk kemaslahatan umat Islam.

"Umat Islam ditantang untuk melakukan itu, dan saya berharap mereka bisa," ungkap Ketua MPR periode 1999-2004 ini.

Mantan Presiden PKS ini lalu menunjuk contoh investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tak bertentangan dengan UU. Misalnya, dana haji itu dipakai untuk membangun asrama haji di Arab Saudi, sehingga tiap tahun jemaah haji tidak perlu lagi menyewa pondokan di Tanah Suci. Selain itu, dana haji bisa  juga dipakai untuk menyewa pesawat untuk jemaah haji.

"Kalau ini dilakukan maka akan memberikan keuntungan luar biasa, halalan toyyibah (halal lagi baik)," ujar HNW. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya