Berita

Fahd A Rafiq/net

Hukum

Korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar Ada Dibelakang Fahd A Rafiq

JUMAT, 04 AGUSTUS 2017 | 00:11 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama tahun 2011 dan 2012.

Dalam kesaksiannya Abdul Kadir mengaku pernah mengelontorkan uang lebih dari Rp 9 miliar sebagai jatah untuk anggota DPR dan pejabat di Kementerian Agama.

Menurut Abdul Kadir, seharusnya dana yang dikeluarkannya mencapai Rp10 miliar lebih, namun dirinya hanya sanggup mengeluarkan uang Rp 9,2 miliar. Itupun lanjut Abdul Kadir, dirinya harus menambah sertifikat tanah.


"Pada pertemuan Juli 2011 sudah diberitahu bahwa ada proyek pekerjaan pengadaan Alquran 2011 dan 2012. Waktu itu syaratnya fee 15 persen per proyek yang dikerjakan," ujar Abdul Kadir saat bersaksi untuk terdakwa Fahd El Faouz alias Fahd A Rafiq di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

"Total seharusnya Rp 10 miliar, tapi kami hanya bisa menyerahkan Rp 9,2 miliar plus sertifikat tanah," sambung Abdul Kadir.

Lebih lanjut, Abdul Kadir menjelaskan sejauh yang diketahuinya proyek tersebut merupakan milik Fahd. Dirinya tidak mengetahui siapa pihak yang dibelakang Fadh untuk meloloskan perusahaan yang dipimpinnya dalam proyek tersebut.

Namun setelah pertemuan pada April 2011, dirinya mengetahui, Zulkarnaen Djabar merupakan orang yang di belakgan Fadh untuk menurus proyek pengadaan Alquran di DPR.

"Setelah bulan April, waktu itu (Fahd) nyebut 'bapak lu' ke Dendy (Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra) saya baru tahu itu bapaknya Dendy (Zulkarnaen Djafar)," ujar Abdul Kadir.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra. Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.

Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011. Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya