Berita

Fahd A Rafiq/net

Hukum

Korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar Ada Dibelakang Fahd A Rafiq

JUMAT, 04 AGUSTUS 2017 | 00:11 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama tahun 2011 dan 2012.

Dalam kesaksiannya Abdul Kadir mengaku pernah mengelontorkan uang lebih dari Rp 9 miliar sebagai jatah untuk anggota DPR dan pejabat di Kementerian Agama.

Menurut Abdul Kadir, seharusnya dana yang dikeluarkannya mencapai Rp10 miliar lebih, namun dirinya hanya sanggup mengeluarkan uang Rp 9,2 miliar. Itupun lanjut Abdul Kadir, dirinya harus menambah sertifikat tanah.


"Pada pertemuan Juli 2011 sudah diberitahu bahwa ada proyek pekerjaan pengadaan Alquran 2011 dan 2012. Waktu itu syaratnya fee 15 persen per proyek yang dikerjakan," ujar Abdul Kadir saat bersaksi untuk terdakwa Fahd El Faouz alias Fahd A Rafiq di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

"Total seharusnya Rp 10 miliar, tapi kami hanya bisa menyerahkan Rp 9,2 miliar plus sertifikat tanah," sambung Abdul Kadir.

Lebih lanjut, Abdul Kadir menjelaskan sejauh yang diketahuinya proyek tersebut merupakan milik Fahd. Dirinya tidak mengetahui siapa pihak yang dibelakang Fadh untuk meloloskan perusahaan yang dipimpinnya dalam proyek tersebut.

Namun setelah pertemuan pada April 2011, dirinya mengetahui, Zulkarnaen Djabar merupakan orang yang di belakgan Fadh untuk menurus proyek pengadaan Alquran di DPR.

"Setelah bulan April, waktu itu (Fahd) nyebut 'bapak lu' ke Dendy (Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra) saya baru tahu itu bapaknya Dendy (Zulkarnaen Djafar)," ujar Abdul Kadir.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra. Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.

Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011. Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya