Berita

Ade Komarudin/Net

Hukum

Ini yang Digali Penyidik KPK Dari Ade Komarudin

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 20:03 WIB | LAPORAN:

Anggota DPR RI Ade Komarudin diklarifikasi terkait indikasi dirinya menerima aliran dana proyek KTP elektronik.

Hal itu ditanyakan penyidik KPK saat memeriksa Akom sebagai saksi untut tersangka Setya Novanto, Kamis (3/8).

Saat sidang tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto, dalam surat tuntutan jaksa, Akom disebut terbukti menerima uang e-KTP sebesar USD 100 ribu.


"Terhadap saksi Ade Komarudin penyidik mengklarifikasi indikasi aliran dana sebagaimana tercantum dalam pertimbangan hakim dalam putusan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (3/8).

Akom diperiksa penyidik KPK tak sampai satu jam. Usai jalani pemeriksaan, Akom bilang, hal yang ditanyakan penyidik masih sama dengan saat ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong beberapa waktu lalu.

"Sama seperti yang lalu dan tidak ada tambahan apa pun. Sudah dipersidangan sebetulnya. Karena memang tidak ada lagi dari saya," ujar Akom.  

Dari notaris Hilda Yulistiawati, KPK mengklarifikasi pembuatan akta-akta PT Murabi.

"Hal ini dilakukan untuk menelusuri siapa pemilik sebenarnya dari PT Murakabi tersebut," jelasnya.

Diketahui pemilik saham PT Murakabi merupakan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. PT Murakabi pernah mengikuti lelang konsorsium proyek e-KTP namun kalah dengan konsorsium PNRI.

Saat bersaksi di persidangan Irman dan Sugiharto, Irvanto mengaku membeli PT Murakabi dari adik Andi Narogong, Vidi Gunawan. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya