Berita

Rekonstruksi Penyelundupan Sabu/RMOL

Pertahanan

Dicurigai Warga, Komplotan Penyelundup 1 Ton Sabu Tinggal Nomaden

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 18:24 WIB | LAPORAN:

Pergerakan para komplotan penyelundup satu ton sabu, sempat hidup nomaden alias berpindah-pindah lokasi sebelum tertangkap.

Hal itu diketahui dari hasil rekonstruksi dari empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Banten dan Jakarta Barat (Jakbar).

"Mereka berpindah-pindah karena pergerakannya sempat dicurigai warga," Kasubdit 3 Resnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara di lokasi rekonstruksi.


Totalnya, ada tujuh tersangka yang datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Tahap pertama, dua orang tersangka datang tanggal 4 Juni. Lalu, disusul lima orang rekannya di dua hari berselang atau tanggal 6 Juni. Rinciannya, empat orang datang di siang hari, satu lagi saat malam.

Mereka sempat tinggal di Perumahan Duta Garden, kawasan Juru Mudi Baru, Benda, Tangerang, Banten, hingga tanggal 16 Juni.

Namun, mereka pindah ke Hotel Fave di kawasan Puri Kembangan untuk menghindari warga yang curiga. Hasil pengamatan di TKP, para tersangka menginap di kamar 826 sejak tanggal 17 hingga 20 Juni 2017.

Setelah itu, komplotan tersebut terbang ke Malaysia dan menginap di sana selama tiga hari, tanggal 20 hingga 23 Juni. Dari sana, tiga tersangka (buron) kembali ke Taiwan. Sedangkan empat lainnya, kembali ke Indonesia. Antara lain, Lin Ming Hui (tewas ditembak), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan Hsu Yung Li.

Keempatnya, menginap di Hotel Mustika kawasan Taman Sari, Jakbar.

"Mereka ke Malaysia karena merasa dicurigai. Balik ke Jakarta tapi tidak ke rumah, tapi ke Hotel Taman Sari.
Selama di sana, sempat tiga kali ke Anyer," papar Bambang.

Puncaknya, keempat tersangka diamankan aparat gabungan PMJ dan Polresta Depok berikut barang bukti sabu seberat satu ton di kawasan Anyer, Banten, 13 Juli lalu.

Setelah melakukan pengembangan, aparat gabungan PMJ, Polda Kepulauan Riau, Bea Cukai dan Bea Cukai Batam mengamankan kapal dengan nama Wanderlust di Perairan Mapor-Tanjung Berakit, Batam, dua hari kemudian, tepatnya tanggal 15 Juli.

Kapal itu merupakan kapal besar pembawa sabu satu ton sebelum sampai di Anyer. Untuk sampai di Anyer, pengangkutan dilanjutkan dengan perahu karet.

Selain kapal yang diduga untuk operasional penyelundupan sabu jaringan internasional tersebut, polisi juga mengamankan lima ABK. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya